Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Bebas Biaya Jadi Konsep Satuan
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengubah kebijakan bagasi bebas biaya dari konsep berat menjadi konsep satuan mulai 1 September 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Minggu (12/7/2026).
Ketentuan baru yang disebut Piece Concept ini mewajibkan perhitungan bagasi terdaftar berdasarkan jumlah barang bawaan penumpang. Aturan tersebut berlaku untuk seluruh tiket yang dibeli atau diterbitkan sejak tanggal efektif pelaksanaan kebijakan.
Pihak maskapai menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai dasar perhitungan kapasitas bagasi gratis. Melalui mekanisme baru, setiap tiket penerbangan yang dioperasikan akan langsung mencantumkan informasi jumlah koper beserta batas berat maksimalnya.
"Efektif 1 September 2026, Garuda Indonesia akan menghadirkan kemudahan bagasi melalui kebijakan Piece Concept atau bagasi terdaftar akan dihitung berdasarkan jumlah barang bawaan," tulis website resmi Garuda Indonesia.
Sistem ini diklaim membuat informasi bagasi menjadi lebih transparan dan mudah dipahami penumpang sebelum keberangkatan. Manajemen juga menegaskan bahwa pembaruan ini bertujuan mempercepat proses check-in serta pengambilan bagasi di bandara.
"Pembaruan ini dirancang untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, membantu Anda mempersiapkan barang bawaan sebelum keberangkatan, serta mendukung proses check-in dan pengambilan bagasi yang lebih cepat dan lancar," jelasnya.
Penerapan konsep satuan ini juga dilakukan untuk menyamakan regulasi bagasi Garuda Indonesia dengan standar maskapai global lainnya. Langkah penyelarasan tersebut diharapkan mampu memberikan kenyamanan konsisten, khususnya bagi penumpang yang berpindah ke penerbangan internasional.
"Sehingga menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih konsisten, terutama bagi Anda yang melanjutkan perjalanan dengan penerbangan internasional," imbuhnya.