Satgas PPKS USU Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Sepuluh Mahasiswi
Sebanyak 10 mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU) diduga menjadi korban pelecehan seksual secara verbal dan media sosial oleh seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) berinisial CHS, yang memicu respons langsung dari pihak rektorat setelah kasusnya viral di media sosial, dilansir dari Detikcom pada Minggu (12/7/2026).
Pihak dekanat FEB USU telah mengambil langkah cepat dengan menggandeng Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) guna memfasilitasi pendampingan dan penerimaan laporan resmi dari para korban yang merasa dirugikan atas tindakan terduga pelaku.
"Setelah menerima informasi awal, FEB USU langsung berkoordinasi dengan BEM FEB USU sebagai pihak yang turut mendampingi proses pengaduan. Selanjutnya, pada Kamis, 9 Juli 2026, para korban telah hadir ke fakultas untuk menyampaikan pengaduan secara langsung dengan didampingi oleh BEM USU, BEM FEB USU, dan perwakilan Himpunan Mahasiswa Akuntansi," kata Manajer Humas dan Promosi USU, Irsan Mulyadi.
Berdasarkan data hingga Jumat (10/7) sore, tercatat sudah ada 10 penyintas yang melayangkan aduan formal kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) USU terkait tindakan kurang terpuji lewat pesan singkat tersebut.
"Sudah 10 orang yang melapor secara resmi ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Sumatera Utara per Jumat (10/7) sore. Ada yang dilecehkan dalam bentuk verbal, ada juga dalam bentuk chatting di media sosial," kata Irsan.
Satgas PPKS USU mengonfirmasi telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke alamat rumah CHS yang sudah diterima oleh orang tuanya, namun terduga pelaku mangkir tanpa alasan, sementara pihak kampus masih mengkaji sanksi akademis objektif seperti drop out (DO) sembari menunggu keterangan resmi bersangkutan.