Pria Lansia Perkosa Siswi SMP hingga Hamil di Manggarai Timur
Seorang pria lanjut usia berinisial MM (65) tega memerkosa seorang siswi SMP berusia 16 tahun hingga hamil delapan bulan di Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku tersebut dilancarkan sebanyak empat kali dalam rentang waktu tahun 2024 hingga 2026, seperti dilansir dari Detikcom pada Minggu (12/7/2026). Kasus kejahatan seksual ini baru terungkap setelah guru di sekolah mencurigai perubahan kondisi fisik korban, yang kemudian mengadukannya kepada orang tua korban.
Pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut setelah kondisi korban diketahui telah mengandung.
"Waktu buat laporan sudah hamil delapan bulan," ungkap Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur Iptu Ahmad Zacky Shodri. Zacky menambahkan bahwa berdasarkan pemeriksaan, pelaku selalu memberikan uang Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu demi membungkam korban setelah melancarkan aksinya.
"Anak korban saat ini berada di kampung," ujar Zacky. Kejadian pemerkosaan yang pertama kali terjadi tercatat pada 18 Mei 2024 di area perkebunan, saat korban sedang mengumpulkan kayu bakar di lahan milik orang tuanya yang bersebelahan dengan kebun milik pelaku MM.