DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Komisi III DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam rapat khusus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Sabtu (11/7/2026), dilansir dari Detikcom.
Langkah pengawasan ini mendapat dukungan penuh dari seluruh fraksi yang hadir, termasuk Fraksi PKS. Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Adang Daradjatun menyatakan persetujuannya terhadap pembentukan tim pengawas tersebut di bawah pimpinan ketua komisi.
"Saya Adang Daradjatun dari Fraksi PKS sangat menyetujui pembentukan Panja yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Bapak Habiburokhman," kata Adang Daradjatun, Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS.
Politikus PKS tersebut kemudian menekankan pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum agar penyidikan berjalan profesional tanpa memicu konflik internal institusi.
"Tapi ada titipan untuk semua yang mengikuti dan mengerjakan kegiatan ini, yang penting untuk menjaga kekompakan. Kekompakan institusi, baik itu Polri, Kejaksaan Agung, KPK, sehingga masalah-masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dan profesional," ujar Adang Daradjatun, Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, yang terpilih secara bulat memimpin Panja, memastikan bahwa penuntasan kasus ini akan berjalan transparan dengan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jampidsus tetapi tetap ingin bersinergi dengan Kortas Tipikor, dan nanti akan disupervisi oleh KPK, ya, dan juga akan diawasi langsung oleh panja yang akan kita bentuk dalam rapat ini," kata Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR.
Ia menambahkan bahwa tim pengawas dibentuk sebagai respons langsung atas perhatian besar publik terhadap dinamika penanganan kasus ini di lapangan.
"Rapat hari ini nanti teman-teman akan menyampaikan sikapnya sekaligus menyatakan apakah setuju atau tidak kita membentuk Panja. Jadi yang nanti akan secara teknis memantau, mengawasi langsung pelaksanaan penanganan perkara kasus ini," ujar Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR.
Habiburokhman menilai pengawasan ketat sangat diperlukan lantaran besarnya skala penanganan perkara beserta nilai barang bukti yang disita oleh penyidik.
"Karena ini merupakan kasus yang dapat dikatakan sebagai salah satu megakorupsi. Mengingat jumlah barang bukti yang disita, yang sudah diamankan itu saja sudah demikian besarnya," ucap Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR.
Di sisi lain, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penggeledahan serempak pada beberapa titik, termasuk di Cafe de'Clan dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan pada Rabu (8/7/2026), sebagai bagian dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.
"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes.
Budi menjelaskan bahwa operasi yang digarap bersama oleh Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya ini menyasar tiga klaster korupsi besar, yakni batubara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.
"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Koin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujar Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes.