Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja Kasus Febrie Adriansyah

Share

Komisi III DPR RI menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam rapat khusus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Langkah pengawasan ini mendapat dukungan penuh dari seluruh fraksi yang hadir, termasuk Fraksi NasDem yang mendorong pengusutan perkara secara tuntas. Seperti dilansir dari Detikcom, seluruh fraksi juga menyetujui penunjukan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman untuk memimpin Panja tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menegaskan komitmen fraksinya dalam mendukung keberadaan tim pengawas ini demi transparansi hukum.

"Kami, Fraksi NasDem dengan ini menyatakan mendukung dibuatnya, dibentuknya Panja, dengan ketuanya ketua kami, Bapak Habiburokhman," ujar Rudianto Lallo, Anggota Komisi III DPR RI.

Penanganan kasus ini diharapkan menyentuh seluruh pihak yang terlibat tanpa berhenti pada figur yang telah berstatus tersangka karena perkara tersebut dinilai mencederai rasa keadilan publik.

"Dan tentu kami minta agar kasus ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya karena ini sudah mencederai rasa keadilan masyarakat," lanjut Rudianto Lallo, Anggota Komisi III DPR RI.

Pembentukan Panja ini diproyeksikan untuk mengawal langsung proses hukum dari dugaan kasus megakorupsi tersebut. Selain itu, badan pengawas ini bertugas memastikan kelancaran koordinasi di antara lembaga penegak hukum yang berwenang.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author