Kemensos Dampingi Anak Disabilitas yang Kerap Hirup Bau BBM di Sukabumi
Kementerian Sosial melalui Sentra Phalamartha Sukabumi, Jawa Barat, memberikan atensi khusus berupa asesmen dan pendampingan berkelanjutan terhadap seorang anak berinisial H (11). Pendampingan ini dilakukan karena anak tersebut memiliki kebiasaan menghirup bau bahan bakar minyak (BBM) dari tangki sepeda motor warga.
Upaya intervensi ini, seperti dilansir dari Detikcom, bertujuan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan serta perlindungan terbaik bagi anak yang bersangkutan. Pihak kementerian juga memantau perkembangan berkala dan mengevaluasi layanan yang telah berjalan guna menyusun langkah rehabilitasi lanjutan.
Kepala Sentra Phalamartha Sukabumi Febraldi menegaskan Kementerian Sosial berkomitmen memberikan layanan rehabilitasi sosial yang terintegrasi dengan melibatkan berbagai pihak.
"Setiap anak memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, dan memperoleh perlindungan serta layanan sesuai kebutuhannya. Kementerian Sosial terus melakukan asesmen, pendampingan, dan koordinasi lintas sektor agar intervensi yang diberikan tepat sasaran, berkelanjutan, serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak," ujar Febraldi dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, H diidentifikasi sebagai penyandang disabilitas sensorik dengan hambatan dalam pendengaran serta bicara. Sejak kedua orang tuanya wafat pada tahun 2025, ia diasuh oleh kakak kandungnya dengan kondisi pengawasan yang belum optimal akibat keterbatasan ekonomi dan tuntutan pekerjaan.
Kondisi H juga diperberat oleh hambatan komunikasi karena belum menguasai bahasa isyarat. Meski demikian, ia kini sudah terdaftar dan rutin mengikuti kegiatan belajar di Sekolah Luar Biasa (SLB).
Kehadiran H di SLB membawa dampak positif berupa berkurangnya perilaku impulsif, seperti mengambil barang orang lain, merusak barang, hingga masuk ke rumah warga tanpa izin. Walau begitu, kebiasaan berulang menghirup bau BBM masih muncul dan memerlukan perhatian medis karena dapat membahayakan keselamatannya.
Saat ini, H juga menjalani perawatan rawat jalan dengan dokter spesialis kedokteran jiwa atau psikiater, serta mendapatkan penanganan dari dokter spesialis Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT) berdasarkan rujukan medis.
Kementerian Sosial menegaskan akan terus menjalin komunikasi dengan Dinas Sosial Kota Sukabumi, pusat kesehatan masyarakat, psikolog, serta pihak sekolah untuk merumuskan langkah komprehensif. Jika pengasuhan keluarga dinilai belum mampu menjamin keselamatan anak, opsi rujukan ke sentra rehabilitasi khusus disabilitas ramah anak akan dipertimbangkan.