Polri Tangkap Dua Warga China Penyelundup Psikotropika di Bandara Soetta
Tim gabungan Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 3,4 kilogram psikotropika dan menangkap dua pria asal China di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (9/7) sekitar pukul 22.30 WIB. Kasus ini melibatkan jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia dengan modus menyembunyikan barang haram dalam kemasan kopi dan susu cokelat, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Penyidikan awal menunjukkan kedua warga negara asing bernama Zou Lihua dan Zhang Shijie tersebut membawa barang bukti di dalam koper mereka. Pengungkapan perkara ini dilakukan oleh Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC bersama pihak Bea Cukai setempat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada malam hari di area bandara. Polisi langsung melakukan interogasi mendalam terhadap kedua tersangka terkait asal-usul penyelundupan tersebut.
"Pelaku dua orang pria asal China diamankan di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, pada Kamis (9/7) sekitar pukul 22.30 WIB," ujar Eko Hadi.
Berdasarkan pengakuan tersangka Zou Lihua, pergerakannya dikendalikan oleh seseorang melalui aplikasi pesan singkat Telegram. Ia dijanjikan imbalan sebesar USD 500 dan sempat menerima uang muka di Kamboja sebelum melakukan perjalanan ke Malaysia lalu menuju Indonesia.
"Sebelum berangkat, Zou Lihua telah menerima uang muka sebesar USD 200, sekitar tanggal 18-19 Juni 2026. Saat itu Zou Lihua berada di Kamboja," kata Eko Hadi.
Zou Lihua mengambil psikotropika tersebut dari sebuah ruang bawah tanah di Malaysia dari seseorang yang tidak dikenal wajahnya. Ia kemudian mengajak Zhang Shijie untuk menemaninya ke Indonesia dengan dalih membawa alat kesehatan.
"Menurut pengakuannya, orang yang menjemput ciri-cisinya memakai topi, memakai masker, rambut pendek, dan tidak turun dari kendaraan," imbuh Eko Hadi.
Sebelum terbang ke Jakarta dengan menggunakan kode pengenal khusus untuk penjemput, kedua pelaku sempat berkomunikasi intensif. Zhang Shijie sendiri mengaku berteman dengan Zou Lihua sejak berada di Kamboja dan menggunakan aplikasi WeChat karena Telegram diblokir di wilayah Tiongkok.
"Zou Lihua memberitahu bahwa barang yang dibawa adalah alat kesehatan. Barang sudah dikemas sebelumnya. Pengantar Zou Lihua langsung pergi setelah mengantar," jelas Eko Hadi.
Hubungan pertemanan yang sudah terjalin selama lebih dari setengah tahun membuat Zhang Shijie bersedia dititipi barang yang ia kira hanya berupa minuman kemasan biasa. Saat ini ia tengah menetap di Malaysia untuk mempersiapkan usaha kuliner baru.
"Hubungan pertemanan sudah terjalin dan mereka berkomunikasi melalui aplikasi WeChat selama kurang lebih lebih dari setengah tahun. Komunikasi menggunakan WeChat dikarenakan aplikasi Telegram tidak dapat digunakan di wilayah Tiongkok," kata Eko Hadi.
Pihak kepolisian masih menahan kedua tersangka untuk menggali informasi lebih dalam mengenai jaringan di atas mereka. Zhang Shijie bersikeras menyatakan dirinya tidak mengetahui isi asli dari paket sachet yang dimasukkan ke kopernya tersebut.
"Zhang Shijie mengaku tidak mengetahui bahwa barang yang dibawa adalah psikotropika. Dia menduga barang yang dibawa Zou Lihua hanyalah berupa kopi atau minuman kemasan sachet biasa. Oleh karena itu, Zhang Shijie bersedia dititipi barang tersebut oleh Zou dan barang tersebut dimasukkan ke dalam koper milik Zhang Shijie untuk dibawa bepergian ke Indonesia," papar Eko Hadi.
Tim penyidik Bareskrim Polri saat ini terus berupaya mengembangkan kasus guna mengungkap bandar besar di balik jaringan penyelundupan psikotropika antarnegara ini.