Komdigi Umumkan Hasil Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

Share

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengumumkan hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026. Dikutip dari Detik iNET, proses lelang yang berlangsung pada 7 Juli 2026 dan dilanjutkan dengan pemilihan blok frekuensi pada 8-10 Juli itu menghasilkan tiga operator sebagai peraih spektrum. Tiga operator tersebut adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dan PT Indosat Tbk.

Pada pita frekuensi 700 MHz, XLSmart menjadi peserta dengan penawaran tertinggi sekaligus memperoleh alokasi spektrum terbesar, yakni 30 MHz atau 2×15 MHz.

Sementara Telkomsel dan Indosat masing-masing mendapatkan alokasi 20 MHz atau 2×10 MHz pada pita yang sama. Adapun pada pita frekuensi 2,6 GHz, Telkomsel menjadi operator dengan alokasi spektrum terbesar, disusul oleh Indosat dan XLSmart.

Pemerintah membagi hasil seleksi ini berdasarkan dua pita frekuensi yang dilelang kepada para operator seluler nasional.

Hasil Seleksi Lelang Frekuensi 700 MHz Tahun 2026
Nama Operator Alokasi Spektrum Harga Penawaran per MHz Total Nilai Penawaran
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk 30 MHz (2×15 MHz) Rp35,34 miliar Rp1,0602 triliun
PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) 20 MHz (2×10 MHz) Rp32,125 miar Rp642,5 miliar
PT Indosat Tbk 20 MHz (2×10 MHz) Rp25,374 miliar Rp507,48 miliar

Selain pita 700 MHz, Komdigi juga merinci perolehan nilai penawaran untuk penggunaan spektrum di pita 2,6 GHz.

Hasil Seleksi Lelang Frekuensi 2,6 GHz Tahun 2026
Nama Operator Alokasi Spektrum Harga Penawaran per MHz Total Nilai Penawaran
PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) 80 MHz Rp6,823 miliar Rp545,84 miliar
PT Indosat Tbk 60 MHz Rp6,2 miliar Rp372 billion
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk 50 MHz Rp4,632 miliar Rp231,6 miliar

Masa Sanggah dan Komitmen Pembangunan Jaringan

Meski hasil seleksi telah diumumkan, ketiga operator tersebut belum resmi ditetapkan sebagai pemenang oleh kementerian. Sesuai dokumen seleksi, seluruh peserta masih diberi kesempatan menyampaikan sanggahan secara tertulis melalui sistem e-Auction hingga 14 Juli 2026 pukul 15.00 WIB. Apabila tidak terdapat sanggahan, Tim Seleksi akan menyampaikan laporan beserta rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Digital untuk diterbitkan Keputusan Penetapan Pemenang.

Selain wajib melunasi Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (BHP IPFR), para pemenang juga harus memenuhi komitmen pembangunan jaringan dalam waktu paling lama lima tahun.

Komitmen tersebut meliputi penyediaan layanan internet bergerak berbasis 4G di 538 desa dan kelurahan yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, operator juga diwajibkan memperluas jaringan 5G hingga menjangkau sedikitnya 51 persen populasi nasional pada kabupaten dan kota yang telah dikomitmenkan. Komdigi menyatakan seleksi spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas layanan broadband nasional sekaligus mempercepat pemerataan akses internet di Indonesia.

Pemerintah berharap tambahan spektrum ini tidak hanya meningkatkan kapasitas jaringan seluler, tetapi juga mendorong percepatan transformasi digital hingga ke daerah yang selama ini belum terlayani secara optimal.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author