Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Usut Tiga Kasus Korupsi
Komisi III DPR RI membentuk tim pengawas untuk mengawal pengusutan tiga kasus korupsi yang sedang ditangani Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil merespons pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sabtu (11/7/2026).
Pembentukan tim pengawas ini ditujukan agar penanganan perkara tetap berjalan tuntas dan memiliki kepastian hukum. Dilansir dari Detikcom, parlemen menegaskan bahwa dinamika personel di Kejaksaan Agung tidak boleh mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas, dan berkepastian hukum dengan membentuk tim pengawas," kata Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI.
Habiburokhman menilai pengunduran diri Febrie tidak boleh mengendurkan semangat korps adhyaksa. Ia menuntut soliditas yang kuat di antara seluruh lembaga penegak hukum dan keamanan negara dalam menuntaskan perkara penyelewengan uang negara tersebut.
"Pengunduran diri ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan. Kami meminta dengan sangat agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara-mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI-tetap solid, kompak, dan bersinergi rapat," ucap Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI.
Penyelarasan visi antar-instansi juga ditekankan demi menyukseskan program pemberantasan korupsi Presiden Prabowo Subianto. Pimpinan komisi hukum ini mengingatkan agar ego sektoral dikesampingkan karena dugaan kasus korupsi ini berkaitan dengan oknum individu, bukan institusi.
"Peristiwa dugaan korupsi ini melibatkan personal atau oknum, bukan kebijakan maupun representasi dari institusi. Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antar-institusi," kata Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI.
Sinergi yang kokoh antar-lembaga dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan iklim penegakan hukum yang bergerak maju. Komisi III DPR RI memastikan akan terus menjalankan peran pemantauan secara ketat.
"Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju," imbuh Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI.
DPR RI berkomitmen menjaga agar kerja sama lintas lembaga penegak hukum ini tidak keluar dari koridor prosedur yang berlaku. Pemantauan berkala akan dilakukan untuk menjamin efektivitas kerja tim pengawas.
"Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar," pungkas Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI.