Imigrasi Amankan 16 Warga Uzbekistan yang Terdampar di Pantai Alor

Share

Sebanyak 16 warga negara (WN) Uzbekistan ditemukan terdampar di pesisir Pantai Kampung Air Panas, Desa Bandar, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur karena kapal yang mereka tumpangi mengalami kerusakan mesin. Belasan pria berusia 22 hingga 47 tahun tersebut diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lantaran mereka kedapatan tidak saling mengenal satu sama lain saat menyusuri pesisir pantai menuju permukiman warga setempat. Aparat keamanan dari Polsek Pantar dan TNI langsung bergerak mengamankan para warga asing berinisial SG, SS, SI, OT, MI, ZR, TS, NN, DN, FM, SK, IK, AY, IN, TB, dan IA tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat.

"Penemuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pantar dan anggota TNI setempat," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi NTT, Saroha Manullang, di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, dilansir dari Detikcom pada Jumat (10/7/2026).

Pasca-evakuasi, ke-16 WN Uzbekistan itu langsung diberangkatkan menuju Kota Kalabahi, Alor, menggunakan perahu nelayan pada pukul 09.00 Wita dengan pengawalan ketat dari personel Polsek Pantar. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh petugas, para turis asing ini diketahui telah menyetor uang tunai sebesar US$ 8 ribu atau setara lebih dari Rp 140 juta kepada seseorang yang saat ini statusnya sedang diburu oleh pihak kepolisian.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author