Polri Sita Puluhan Kilogram Emas Saat Geledah 12 Lokasi Korupsi
Pihak kepolisian mengamankan puluhan kilogram emas batangan dan berbagai mata uang asing setelah menggeledah 12 lokasi di wilayah Jakarta dan Bogor terkait kasus dugaan korupsi batu bara, ASABRI, serta Krakatau Steel pada Jumat (10/7/2026). Penyitaan sejumlah barang bukti tersebut dilakukan oleh penyidik dalam rangka mendalami dugaan tindak pidana korupsi, penyuapan, gratifikasi, serta pencucian uang, seperti dilansir dari Detikcom. "Pada kesempatan ini sudah dilakukan penggeledahan sebanyak 12 TKP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Operasi penggeledahan di belasan titik tersebut menghasilkan temuan uang tunai rupiah, valuta asing, dua bingkai foto keluarga, serta emas batangan dengan berat total mencapai 74 kilogram yang di antaranya ditemukan di de'Clan dan Money Changer Cipete.
"Dari hasil yang ditemukan 15 saksi yang saat ini dimintai keterangan. Maka penyidik melakukan pendalaman terkait tentang pidana korupsi, baik itu suap, gratifikasi, mau pun pencucian uang," imbuh Budi. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penuntasan perkara rasuah besar ini menjadi bentuk nyata dari komitmen kepolisian dalam mengawal program kerja prioritas bentukan pemerintah pusat.
"Kami hadir untuk menyampaikan protes penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi dan/atau tindak pidana pencucian uang," kata Kombes Budi. Langkah hukum penegakan keadilan penanganan kasus korupsi ini juga disebut berjalan beriringan dengan perwujudan cita-cita ketujuh dalam agenda Asta Cita demi memperkuat reformasi birokrasi, hukum, dan politik nasional.
"Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujarnya.