Polda Metro Jaya Sidik Kasus Korupsi Bersama Kortastipidkor Polri

Share

Polda Metro Jaya berkolaborasi dengan Kortastipidkor Polri tengah melakukan penyidikan mendalam terkait tiga kasus dugaan korupsi besar, sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas rasuah, Jumat (10/7/2026).

Pengusutan perkara ini dijalankan melalui mekanisme investigasi bersama antara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan tim gabungan Polda Metro Jaya, yang dilansir dari Detikcom. Proses hukum tersebut telah berjalan sejak diterimanya laporan polisi pada Januari 2026.

Kepolisian mengungkapkan bahwa penanganan kasus ini merupakan wujud nyata implementasi dari agenda kerja pemerintah pusat.

"Kami hadir untuk menyampaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Pihak berwenang menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan Asta Cita ketujuh yang fokus pada penguatan reformasi hukum dan birokrasi.

"Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujar Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Upaya pengumpulan bukti juga melibatkan pemeriksaan saksi, analisis dokumen, serta pelacakan transaksi keuangan.

"Dalam proses penyidikan yang dilakukan, beberapa langkah sudah dilakukan terkait tentang pemeriksaan saksi-saksi, penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta melakukan pendalaman dokumen, transaksi keuangan, dan barang bukti elektronik," kata Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, tim gabungan telah melaksanakan tindakan penggeledahan serempak di sejumlah lokasi pada Rabu (8/7/2026), termasuk sebuah kafe dan tempat penukaran uang di Cipete, Jakarta Selatan, hingga rumah di wilayah Bogor, Jawa Barat. Dari operasi tersebut, petugas menyita aset bernilai miliaran rupiah berupa valuta asing hingga emas batangan.

Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebutkan kasus-kasus itu terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout, kasus ASABRI, hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Tindakan tegas di lapangan tersebut diklaim sebagai arahan langsung dari pimpinan tertinggi negara untuk membersihkan sektor publik.

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Penyidik juga mengonfirmasi jenis tindak pidana yang sedang didalami dalam rangkaian operasi korupsi massal ini.

"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Koin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujar Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author