BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Sediakan Pembiayaan Rumah Syariah

Share

PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI menjalin kolaborasi strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyediakan akses pembiayaan perumahan syariah bagi jutaan pekerja Penerima Upah pada Jumat (10/7/2026).

Sinergi ini memungkinkan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan memanfaatkan fasilitas BSI Griya dengan kepastian angsuran tetap hingga akhir masa pembiayaan serta tenor fleksibel sampai 30 tahun. Dilansir dari Detik Finance, langkah ini ditujukan untuk memperluas inklusi keuangan syariah sekaligus mengatasi backlog perumahan nasional.

Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menegaskan bahwa inovasi layanan tersebut sengaja dirancang demi menjawab kebutuhan generasi muda yang mendominasi portofolio pembiayaan rumah perseroan.

"Sektor perumahan memiliki multiplier effect yang sangat besar terhadap berbagai industri turunan di Indonesia. Melalui kemitraan strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan, BSI hadir memberikan solusi nyata bagi para pekerja untuk memiliki hunian layak dengan prinsip syariah yang adil," ujar Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BSI.

Hingga Mei 2026, akumulasi pembiayaan BSI Griya dilaporkan telah menembus angka Rp60,80 triliun dengan tren pertumbuhan yang konsisten positif. Pada periode yang sama, laba bersih perusahaan tercatat tumbuh sebesar 16,73 persen secara tahunan menjadi Rp3,39 triliun, yang disokong oleh total penyaluran pembiayaan senilai Rp335 triliun.

Ekspansi pembiayaan yang masif ini diimbangi pula dengan penjagaan kualitas aset yang sehat, di mana rasio Non-Performing Financing (NPF) Gross berhasil ditekan ke level 1,80 persen dari posisi 1,88 persen pada tahun lalu.

Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik kehadiran BSI sebagai bank penyalur Manfaat Layanan Tambahan (MLT) guna memperbanyak alternatif pembiayaan perumahan berbasis syariah.

"Kolaborasi ini akan terus kami dorong untuk berkembang lebih lanjut, tidak hanya pada Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan, tetapi juga untuk memberdayakan para penerima manfaat atau ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Saiful Hidayat, Direktur Utama BPJS.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author