Polresta Solo Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di KA Sancaka

Share

Aparat Polresta Solo menangkap sepasang kekasih yang diduga membuang bayi laki-laki di toilet gerbong kereta api (KA) Sancaka 84B relasi Jogja-Surabaya. Penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut mengonfirmasi motif di balik tindakan penelantaran anak yang sempat menghebohkan penumpang kereta.

Pengungkapan kasus pembuangan bayi ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian setempat pada Jumat (10/7/2026), seperti dilansir dari Detikcom. Pelaku pria berinisial HDP (31) asal Semarang dan wanita berinisial NIZ (25) asal Tegal diketahui berstatus sebagai pasangan gelap.

Pihak kepolisian membeberkan bahwa pelaku pria masih terikat pernikahan dengan orang lain, sementara pelaku wanita berstatus belum menikah.

"Motifnya mereka bingung karena belum menikah. Laki-lakinya masih memiliki istri dan punya dua orang anak. Wanitanya masih lajang," ungkap Kasatres PPA PPO Polresta Solo Kompol Ratna Karlinasari, dilansir detikJateng, Jumat (10/7/2026).

Kronologi kejadian bermula saat NIZ melahirkan anak tersebut sendirian di kediamannya pada Rabu (1/7). Keesokan harinya, Kamis (2/7), ia bertolak ke Yogyakarta untuk menemui HDP, dan keduanya menginap di hotel guna merencanakan aksi pembuangan.

Rencana tersebut dieksekusi pada Sabtu (4/7) pagi ketika mereka menumpang KRL dari Stasiun Lempuyangan menuju Solo. Pasangan ini kemudian turun di Stasiun Klaten sambil membawa bayi mereka.

Saat berada di Stasiun Klaten, keduanya berniat kembali ke Yogyakarta menggunakan KRL. Tindakan pembuangan akhirnya dilakukan secara spontan saat mereka melihat KA Sancaka sedang berhenti di stasiun tersebut, lalu meletakkan bayi mereka di dalam kereta.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author