Mengenal Perbedaan Pra MPLS dan MPLS Ramah 2026 untuk Siswa Baru

Share

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS bagi siswa baru dijadwalkan berlangsung selama lima hari pada minggu pertama tahun ajaran 2026/2027. Pemerintah menerapkan konsep MPLS Ramah guna memberikan pengalaman hari pertama sekolah yang berkesan, aman, dan inklusif bagi seluruh murid baru. Ketentuan mengenai masa orientasi ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, seperti dilansir dari HaiBunda.

Selain program utama tersebut, sejumlah sekolah juga mengadakan kegiatan pra MPLS sebelum jadwal resmi dimulai.

Pra MPLS merupakan tahapan awal yang diselenggarakan pihak sekolah sebelum pelaksanaan resmi MPLS. Kegiatan ini umumnya melibatkan kehadiran murid baru beserta orang tua atau wali murid di area sekolah.

Berdasarkan informasi dari laman SMP Negeri 1 Kresek Tangerang, pra MPLS bertujuan melatih kesiapan siswa dalam mengenali budaya sekolah. Tahapan ini juga menjadi wadah bagi sesama siswa baru untuk saling mengenal sehingga proses adaptasi lingkungan berjalan lebih mudah.

Selama pra MPLS, peserta didik menerima pengarahan mengenai tata cara berpakaian yang benar serta teknis pelaksanaan MPLS yang berjalan selama lima hari. Pelaksanaan pra MPLS juga dibantu oleh pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah atau OSIS melalui berbagai aktivitas keakraban. Akun Instagram SMK Negeri 1 Talangpadang Lampung turut menjelaskan bahwa pra MPLS berfungsi memberikan gambaran umum mengenai lingkungan sekolah.

Melalui pembekalan awal ini, kondisi fisik dan mental siswa menjadi lebih siap sehingga meminimalkan kecemasan saat mengikuti masa orientasi intensif.

Langkah sosialisasi program orientasi kepada orang tua atau wali murid sebelum pelaksanaan juga telah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026.

Ketentuan Umum Pelaksanaan Pra MPLS

Agenda pra MPLS biasanya berlangsung selama satu hari sebelum pembukaan MPLS Ramah dengan aturan yang menyesuaikan kebijakan masing-masing sekolah.

Beberapa ketentuan yang umumnya diterapkan oleh sekolah meliputi kewajiban siswa mengenakan seragam sekolah asal atau kemeja putih dengan rok atau celana biru. Siswa baru juga diwajibkan membawa perlengkapan mendasar seperti buku catatan dan alat tulis untuk mencatat pengarahan.

Beberapa lembaga pendidikan memanfaatkan momen ini untuk mengumpulkan berkas administrasi pendataan ulang siswa. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain formulir lapor diri, surat pernyataan, fotokopi akta kelahiran, kartu keluarga, serta ijazah atau surat keterangan lulus.

Kegiatan ini biasanya dimulai pada pagi hari, dengan aturan kehadiran wali murid yang bergantung pada kebijakan internal tiap sekolah.

Mengenal Konsep MPLS Ramah 2026

Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, MPLS didefinisikan sebagai aktivitas pertama siswa baru untuk memperkuat karakter dan profil anak.

Dikutip dari laman Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen, MPLS Ramah 2026 bertujuan membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan dan warga sekolah. Program ini juga dirancang agar siswa memahami budaya serta tata tertib sekaligus menumbuhkan nilai-nilai karakter positif sejak hari pertama. Langkah ini diambil demi mewujudkan ekosistem belajar yang nyaman, aman, meningkatkan rasa percaya diri, serta menyokong kesiapan belajar siswa.

"Hari pertama sekolah harus menjadi pengalaman yang aman, nyaman, menyenangkan, dan bermakna bagi setiap murid," demikian isi unggahan di Instagram Kemendikdasmen.

Materi dalam MPLS Ramah terbagi menjadi program utama dan pilihan, di mana materi utama mencakup gerakan tujuh kebiasaan Anak Indonesia Hebat, pagi ceria, serta sopan santun bermedia sosial. Siswa juga diajarkan budaya lima S yaitu senyum, salam, sapa, sopan, dan santun selama berada di lingkungan sekolah.

Sementara itu, materi pilihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan khas sekolah, termasuk penentuan seragam, atribut, dan program khusus melalui persetujuan Kepala Sekolah.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: mpls Pendidikan sekolah
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author