Pemprov Jabar Umumkan Hasil Seleksi SPMB 2026 Tahap Dua
Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengumumkan hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jabar 2026 Tahap 2 untuk jalur domisili dan afirmasi melalui laman resmi pada Jumat, 10 Juli 2026. Pengumuman ini menjadi penentu kelulusan calon murid baru setelah melalui proses pemeringkatan.
Dilansir dari Tirto.id, seleksi tahap dua ini diperuntukkan bagi jalur domisili dengan kuota minimal 35 persen serta jalur afirmasi dengan kuota minimal 30 persen dari daya tampung sekolah. Sisa kuota jalur afirmasi yang tidak terpenuhi akan dialihkan untuk mengisi jalur domisili.
Berdasarkan informasi dari Kumparan.com, calon murid baru dapat memeriksa status kelulusan secara mandiri dengan mengakses situs resmi SPMB Jawa Barat, masuk menggunakan akun pendaftaran masing-masing, lalu memilih menu hasil seleksi. Pengumuman ini umumnya disiarkan pada jam kerja atau paling lambat pukul 19.00 WIB.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos, proses daftar ulang dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 14 Juli 2026 dengan membawa dokumen asli untuk verifikasi serta surat pernyataan keabsahan data. Berdasarkan rilis Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui Detik.com, calon siswa yang tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu ditentukan akan dianggap mengundurkan diri.
Bagi calon murid yang tidak tertampung di sekolah negeri, Pemprov Jabar menyediakan kuota beasiswa hingga 80 ribu orang bagi yang terdata dalam Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) untuk sekolah swasta berupa uang bangunan Rp1,5 juta dan bantuan bulanan Rp100 ribu. Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025, pemerintah daerah dapat mengalihkan calon murid ke sekolah swasta terdekat yang masih memiliki daya tampung.
Setelah tahapan daftar ulang selesai, siswa baru akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Pancawaluya pada 15-17 Juli dan 20-21 Juli 2026. Sementara itu, hari pertama masuk sekolah semester satu untuk siswa lama dijadwalkan mulai 15 Juli 2026.