Bareskrim Polri Tangkap Tiga Pembunuh Polisi di Katingan
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga anggota sindikat narkoba yang diduga membunuh tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan di Kalimantan Tengah. Para pelaku, termasuk sang bandar utama, tiba di Jakarta pada Kamis (9/7/2026) malam untuk pemeriksaan intensif setelah dilumpuhkan petugas di Samarinda, Kalimantan Timur.
Dilansir dari Detikcom, ketiga tersangka bernama Bio, Perie, dan Ramblan langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk perawatan medis karena mengalami luka tembak di kaki. Kepolisian mengambil tindakan tegas dan terukur lantaran para pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam jenis mandau saat akan diamankan oleh petugas.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso memberikan penjelasan mengenai identitas dan peran para pelaku dalam komplotan tersebut.
"Ada tiga sindikat narkoba yang diduga melakukan pembunuhan terhadap tiga anggota Polri di Katingan, Kalimantan Tengah. Satu orang merupakan bandar utama bernama Bio, sedangkan dua lainnya merupakan anggota sindikat berinisial Ramblan alias Busu dan Perie," ujar Brigjen Eko, Jumat (10/7/2026).
Brigjen Eko menambahkan bahwa tindakan tegas terpaksa diambil oleh personel di lapangan karena adanya ancaman fisik dari para pelaku.
"Saat ditangkap ketiganya melawan menggunakan mandau sehingga kami berikan tindakan tegas dan terukur," tutur Brigjen Eko.
Operasi pengejaran dan penangkapan ini dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Kelly L.
"Malam ini kami dari Dittipidnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan polisi di Katingan, Kalimantan Tengah," ujar Kombes Handik.
Kombes Handik kemudian menegaskan kembali struktur di dalam jaringan narkoba tersebut, di mana satu pelaku bertindak sebagai pimpinan.
"Yang pertama Bio (bandar), yang kedua Ramblan alias Busu, dan yang ketiga berinisial Perie. Yang bandar utama adalah Bio," ungkap Kombes Handik.
Dalam operasi penangkapan ini, petugas menyita satu bilah mandau yang digunakan tersangka untuk menyerang polisi. Kasus ini bermula ketika tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat menyergap bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, pada Rabu (1/7/2026) dini hari.