Harga Emas Antam Naik Menjadi Rp2,65 Juta per Gram
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk mengalami kenaikan sebesar Rp17.000 hingga mencapai Rp2.650.000 per gram di Jakarta pada Jumat (10/7/2026). Lonjakan ini mengakhiri tren pelemahan harga yang sempat terjadi selama dua hari berturut-turut sebelumnya.
Dilansir dari laman resmi Logam Mulia dan CNBC Indonesia, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penguatan yang signifikan. Nilai buyback meroket sebesar Rp22.000 sehingga menempatkan harga beli kembali di angka Rp2.405.000 per gram.
Meskipun mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, harga komoditas logam mulia tersebut terpantau masih tertahan di kisaran Rp2,6 juta per gram. Angka ini tercatat belum mampu menembus kembali ke level Rp2,7 juta per gram.
Berdasarkan data terbaru dari Butik Emas LM Graha Dipta Pulo Gadung yang disiarkan Antara, harga pecahan emas batangan bervariasi mulai dari ukuran terkecil. Harga untuk pecahan 0,5 gram dibanderol Rp1.375.000, sedangkan untuk ukuran 2 gram dipatok Rp5.240.000 dan ukuran 5 gram sebesar Rp13.025.000.
Untuk ukuran yang lebih besar, pecahan 10 gram dijual seharga Rp25.995.000 dan pecahan 50 gram senilai Rp129.645.000. Sementara itu, emas batangan dengan ukuran terberat sebesar 1.000 gram atau 1 kilogram dihargai Rp2.590.600.000.
Sesuai dengan regulasi PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Pembeli yang memiliki NPWP dikenakan pajak sesuai ketentuan, sementara potongan lebih tinggi diterapkan bagi non-NPWP dengan sertifikasi bukti potong.
Adapun untuk transaksi buyback dengan nilai nominal di atas Rp10 juta, PT Antam Tbk melakukan pemotongan pajak langsung dari total nilai transaksi. Pemegang NPWP dikenakan potongan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen, sedangkan untuk non-NPWP dikenakan tarif sebesar 3 persen.