Jampidsus Tegaskan Operasional Gedung Bundar Tetap Normal
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memastikan seluruh operasional penegakan hukum di Gedung Bundar tetap berjalan normal ditengah isu penggeledahan oleh Kepolisian Republik Indonesia terkait tiga kasus dugaan korupsi pada Jumat (10/7/2026). Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Febrie dalam jumpa pers resmi demi meluruskan berbagai informasi yang beredar di masyarakat mengenai institusi dan pejabat Kejaksaan, sebagaimana dilansir dari Detikcom. "Like yang kita ketahui begitu banyaknya pemberitaan dan informasi yang beredar terkait penegakan hukum oleh aparat penegak hukum Polri," kata Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.
Pihak Jampidsus menegaskan bahwa situasi ini tidak mengganggu rangkaian proses hukum yang tengah ditangani oleh seluruh personel di lapangan.
"Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi tetap berjalan," ujarnya Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Kejaksaan Agung saat ini memfokuskan kinerjanya pada penyelamatan sumber daya alam, perbaikan tata kelola pertambangan, hingga pengawasan program makan bergizi gratis demi mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
"Jampidsus akan menghormati setiap penegakan hukum oleh aparat penegak hukum sesuai hukum acara yang berlaku," ujarnya Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Febrie menambahkan bahwa dinamika dalam penegakan hukum merupakan hal biasa dan berkomitmen menjaga profesionalitas institusi.