Komisi I DPR Dukung Kortastipidkor Polri Usut Kasus Korupsi
Anggota Komisi I DPR RI, Slamet Ariyadi, menyatakan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Dukungan ini berkaitan dengan pengusutan tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang menarik perhatian publik.
Seperti dikutip dari Detikcom, legislator tersebut mendesak agar semua pihak yang terlibat diproses hukum tanpa pandang bulu.
"Kita mendukung penuh langkah Kortastipidkor Polri untuk mengusut tuntas setiap dugaan tindak pidana korupsi. Siapa pun yang terlibat harus diproses berdasarkan alat bukti dan mekanisme hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu. Prinsip negara hukum harus menjadi pedoman utama," kata Slamet dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).
Slamet juga mengajak seluruh institusi negara untuk menghormati penegakan hukum yang sedang berjalan. Hal itu termasuk bagi jajaran TNI yang merupakan institusi pertahanan negara profesional.
Ia berharap seluruh jajaran penegak hukum turut menghormati prinsip supremasi sipil serta memberikan dukungan sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing.
"Sinergi antarlembaga sangat penting agar proses hukum dapat berjalan secara independen, objektif, dan tanpa intervensi, karena pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa," ucapnya.
Slamet menekankan pentingnya semua institusi penegak hukum untuk terus menjaga profesionalisme.
"Oleh karena itu, seluruh institusi negara perlu menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi konstitusi, serta menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya," ujar Slamet.
Lebih lanjut, ia berharap proses penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan perkara dapat berlangsung secara transparan dan akuntabel guna menghasilkan kepastian hukum.
"Kepercayaan publik akan tumbuh ketika hukum ditegakkan secara adil, profesional, dan bebas dari intervensi. Mari kita bersama-sama menjaga integritas lembaga negara serta mengawal pemberantasan korupsi demi Indonesia yang lebih bersih dan berkeadilan," imbuhnya.
Langkah penegakan hukum oleh kepolisian kini menyasar sejumlah kasus besar. Salah satunya ditandai dengan penggeledahan sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan, yang diduga terkait perkara korupsi batu bara pemicu blackout listrik di Sumatera.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budhi Hermanto, mengonfirmasi penggeledahan tersebut dilakukan bersama tim Kortastipidkor Polri. Penanganan perkara ini mendapatkan atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ini merupakan atensi Bapak Presiden. Dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan," ujar Budhi di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Skema Investigasi Bersama
Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebutkan pengusutan kasus menggunakan skema investigasi bersama (joint investigation) dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Perkara meliputi korupsi pengadaan batu bara PLN, kasus ASABRI, hingga utang PT CBS kepada PT KNI.
"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ungkap Totok.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, memberikan rincian terkait objek perkara. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan oknum penyelenggara negara.
"Yang pertama, dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2025," pungkas Victor.