KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terkait Kasus Pemerasan

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan kasus pemerasan terhadap bawahan pada Jumat (10/7/2026). Dilansir dari Detikcom, Etik tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.37 WIB dengan mengenakan pakaian dan masker hitam.

Bupati Sukoharjo tersebut langsung digiring masuk oleh petugas menuju ruang pemeriksaan tanpa memberikan pernyataan sedikit pun kepada awak media. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi senyap lembaga antirasuah yang mengamankan total lima orang di wilayah Sukoharjo.

Pihak lembaga antikorupsi memaparkan bahwa operasi tersebut berkaitan dengan tindakan pemerasan yang menyasar para pegawai kedinasan setempat. Berdasarkan informasi dari juru bicara, tindakan hukum ini didasari atas laporan penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintah daerah.

"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," sebutnya.

Pimpinan KPK juga telah memberikan konfirmasi resmi mengenai kebenaran pelaksanaan operasi senyap di Jawa Tengah tersebut. Namun, identitas empat pihak lain yang ikut ditangkap dalam operasi ini belum diungkapkan secara rinci kepada publik.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi.

Seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif dengan status sebagai terperiksa. Lembaga penegak hukum memiliki batas waktu 1 x 24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum selanjutnya dari para pihak yang terjaring.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Bupati Sukoharjo korupsi KPK OTT
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author