KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam Operasi Tangkap Tangan
Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan Bupati Sukoharjo Etik Suryani beserta empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di wilayah Soloraya, Jawa Tengah, pada Kamis malam hingga Jumat dini hari terkait dugaan kasus pemerasan perangkat daerah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kelima orang yang terjaring dalam operasi senyap tersebut sempat menjalani pemeriksaan awal oleh tim penindak di Markas Kepolisian Resor Kota Surakarta sebelum diberangkatkan ke Jakarta. "Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
KPK mengonfirmasi bahwa penindakan tertutup di Jawa Tengah ini menyasar tindakan pemerasan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah kepada jajaran perangkat di Kabupaten Sukoharjo.
"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," sebut Budi Prasetyo. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam sesuai ketentuan hukum untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," tambah Budi Prasetyo. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga telah membenarkan adanya giat penindakan hukum tersebut saat dimintai konfirmasi oleh media.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi. "Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang disampaikan pada 27 Maret 2026, Etik Suryani tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp9.119.012.976 yang didominasi aset tanah dan bangunan senilai Rp4.893.000.000 serta kas sebesar Rp973.012.976.
Penangkapan Etik Suryani di Soloraya ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang dilancarkan oleh KPK sepanjang tahun 2026, yang sebelumnya telah menjaring sejumlah kepala daerah, pejabat kementerian, hingga aparat penegak hukum.