KPK Ajukan Tambahan Anggaran Operasional untuk Tahun 2026 dan 2027

Share

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi Kementerian Keuangan untuk mengajukan usulan penambahan anggaran belanja tahun anggaran 2026 dan 2027 pada Kamis (9/7/2026).

Pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian Keuangan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto beserta jajaran wakil ketua dan Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu. Dilansir dari Detik Finance, pembahasan dalam pertemuan tersebut dikonfirmasi murni hanya mengenai rencana anggaran lembaga antirasuah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun menjelaskan bahwa agenda utama pertemuan tersebut berfokus pada alokasi belanja KPK untuk dua tahun ke depan.

"Tentang anggaran APBN, anggaran mereka untuk belanja 2026 sama 2027. Lebih banyak itu sih tadi," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun.

Pihak Kementerian Keuangan juga menegaskan bahwa tidak ada bahasan mengenai perkara hukum tertentu ataupun agenda program kerja lain di luar urusan anggaran.

"Enggak, enggak," kata Robert saat ditanya apakah pertemuan turut membahas kasus hukum atau program lain.

Pengajuan penambahan anggaran tersebut nantinya akan melewati proses penelaahan lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan, mengingat nominal pasti untuk restu anggaran ini masih belum ditetapkan.

"Iya minta tambah. Nanti kan mereka mengajukan lagi, baru kita proses nanti," terang Robert.

Kebutuhan operasional serta rencana pengadaan fasilitas penunjang baru bagi komisi antirasuah disinyalir menjadi tujuan utama dari usulan peningkatan dana APBN tersebut.

"Lebih banyak untuk belanja operasional. Terus tadi diskusi kemungkinan ada perlu alat baru atau apa," tutur Robert.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author