Polisi Tangkap Pencuri Enam Laptop SMAN 2 Tangerang Selatan
Aparat Polsek Cisauk menangkap pria berinisial BS alias Buluk (33) yang sempat buron usai mencuri enam laptop di SMAN 2 Tangerang Selatan pada 17 April 2026. Penangkapan tersangka dilakukan di Jalan Utama Karya, Setu, Tangerang Selatan pada Selasa (7/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh petugas kebersihan (OB) pada pagi hari setelah menyadari hilangnya sejumlah laptop dari ruang kelas.
Petugas sekolah kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas untuk mengidentifikasi pelaku. "Saksi melihat rekaman CCTV dan didapati sekiranya di tanggal 17 April 2026 pukul 23.30 WIB terlihat ada seorang laki-laki masuk melalui jendela kelas yang tidak terkunci atau tidak tertutup rapat, dan berhasil mengambil laptop yang berada di ruang kelas tersebut," kata Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya saat dihubungi, Kamis (9/7/2026).
Setelah melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri dan berulang kali berpindah tempat tinggal guna menghindari kejaran polisi. Petugas terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan lokasi persembunyian tersangka di wilayah Setu.
"Pelaku mengakui perbuatannya mengambil 6 buah laptop di SMAN 2 Tangerang Selatan. Pelaku melakukan perbuatan tersebut seorang diri dengan cara memanjat tembok belakang sekolah, kemudian berjalan ke ruang kelas yang jendelanya tidak terkunci selanjutnya masuk dan mengambil laptop," jelas AKP Dhady Arsya. Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Cisauk setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian. Dari total barang bukti yang dicuri, petugas baru menyita sebagian dari tangan pelaku.
"Dari enam laptop kami baru menyita tiga, tiga lainnya dijual," imbuh AKP Dhady Arsya.