KPK Ajukan Tambahan Anggaran Operasional ke Kementerian Keuangan

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan pada Kamis (9/7/2026) untuk membahas usulan tambahan anggaran operasional lembaga antirasuah tersebut untuk tahun anggaran 2026 dan 2027.

Dilansir dari Bloomberg Technoz, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun mengonfirmasi bahwa pertemuan tersebut difokuskan pada pengajuan dana belanja operasional tambahan yang diperlukan oleh KPK.

"Anggaran dia [KPK] untuk belanja tahun 2026-2027. Lebih banyak itu sih. Iya minta tambah, nanti kan mereka mengajukan lagi, baru kami proses nanti," kata Robert Leonard Marbun, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan belum memaparkan secara rinci nominal pasti yang diminta oleh KPK, namun dipastikan jumlah tersebut tidak mencapai skala triliunan rupiah.

"Enggak sih, enggak sampai triliunan," tutur Robert Leonard Marbun, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.

Kebutuhan penambahan alokasi anggaran ini direncanakan untuk menopang kelancaran aktivitas operasional institusi pengawas korupsi tersebut, termasuk pengadaan sejumlah peralatan baru.

"Tapi dia lebih banyak untuk belanja operasional dia. Terus tadi diskusi kita tentang kemungkinan ada perlu alat baru atau apa gitu aja sih," tutur Robert Leonard Marbun, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.

Pertemuan resmi dengan Menteri Keuangan dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan KPK secara lengkap, mulai dari Ketua KPK Setyo Budiyanto, jajaran Wakil Ketua KPK, hingga Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Sebelum agenda pertemuan ini, KPK telah mengusulkan penyesuaian anggaran tahun 2027 dari Rp762 miliar menjadi Rp989 miliar pasca-rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (17/6/2026). Alokasi anggaran tersebut dihitung berbasis beban kerja serta kebutuhan berkala dari setiap unit kerja di internal KPK.

Di sisi lain, laporan outlook APBN Semester II-2026 menunjukkan proyeksi belanja negara membengkak menjadi Rp3.942,4 triliun atau naik 102,6% dari pagu awal akibat pendanaan berbagai program prioritas. Kondisi ini mencakup belanja kementerian/lembaga sebesar Rp1.630,4 triliun, belanja non-kementerian/lembaga sebesar Rp1.615,1 triliun, serta Transfer ke Daerah senilai Rp696,9 triliun.

Pemerintah juga mengusulkan belanja tambahan Rp132 triliun untuk pemenuhan kewajiban subsidi dan kompensasi energi, yang berimplikasi pada melebarnya proyeksi defisit APBN 2026 menjadi Rp734,3 triliun atau mencapai 2,85% dari Produk Domestik Bruto.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author