Kementerian PU Evaluasi Penyesuaian Tarif 52 Ruas Jalan Tol

Share

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah mengevaluasi pemenuhan standar pelayanan minimum pada 52 ruas jalan tol yang diusulkan mengalami penyesuaian tarif oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pada tahun ini di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Langkah evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas sebelum persetujuan kenaikan tarif resmi diterbitkan. Dilansir dari Detik Finance, apabila standar pelayanan minimum belum terpenuhi oleh BUJT, maka penyesuaian tarif dipastikan belum akan berlaku.

Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Dedy Gunawan menjelaskan bahwa puluhan ruas tol saat ini sedang dalam tahapan pengusulan tersebut.

"Ada 52 tahun ini. 52 ruas jalan tol," ujar Dedy di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Pihak pengelola jalan tol yang mengajukan penyesuaian tarif dilaporkan masih terus melakukan perbaikan infrastruktur jalan. Beberapa jalur yang diusulkan mengalami penyesuaian harga di antaranya meliputi Tol Pemalang-Batang, Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), Tol Jagorawi, serta Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).

Dedy menambahkan bahwa proyek perbaikan terus berjalan di berbagai wilayah operasional jalan bebas hambatan tersebut.

"Ada di Jawa, Pemalang-Batang, Pandaan-Malang, JORR juga masuk, lagi, Probolinggo-Banyuwangi. Mereka lagi kerja semua perbaiki tuh," terang Dedy.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author