Mendag Budi Santoso Melantik Helmy Santika Jadi Irjen Kemendag
Menteri Perdagangan Budi Santoso resmi melantik Komjen Pol. Helmy Santika sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan pada Rabu (8/7) di Jakarta untuk memperkuat pengawasan internal instansi.
Pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Perdagangan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 59/TPA Tahun 2026 yang ditetapkan pada 23 Juni 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Melalui langkah ini, Inspektorat Jenderal diharapkan mampu mengawal serta memastikan seluruh program strategis kementerian berjalan tanpa keluar dari koridor hukum yang berlaku.
"Kemendag mempunyai tiga program prioritas yakni Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor dan Dari Lokal untuk Global. Seluruh program Kementerian Perdagangan adalah mengenai pasar. Ketika berbicara pasar, seluruh eselon I terlibat termasuk Inspektorat Jenderal," ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso.
Penegasan mengenai pentingnya bimbingan regulasi kepada seluruh unit eselon I juga disampaikan oleh Budi Santoso guna menjaga ketertiban administrasi di lingkungan kerja.
"Kami sangat berharap Inspektorat Jenderal bisa memberikan asistensi agar semua unit kerja semakin tertib administrasi. Dengan begitu, pekerjaan teman-teman unit eselon I berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Kami berharap, Inspektorat Jenderal dapat memastikan bahwa program-program prioritas Kemendag bisa berjalan dengan baik dan lancar," tutur Menteri Perdagangan Budi Santoso.
Sebelum menduduki jabatan baru ini, Helmy Santika merupakan mantan Kapolda Lampung yang dipindahkan sebagai Pejabat Tinggi Itwasum Polri sejak September 2025.