Polres Jaksel Rampungkan BAP Kasus Dugaan Penganiayaan Mantan ART Erin Taulany

Share

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah merampungkan proses Berita Acara Pemeriksaan terhadap Herawati, mantan asisten rumah tangga yang melaporkan Rien Wartia Trigina alias Erin atas dugaan penganiayaan ringan pada Kamis (9/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Hot.

Kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara, menjelaskan bahwa kliennya menghadapi puluhan pertanyaan dari pihak kepolisian demi melengkapi berkas perkara tersebut.

"Jadi tadi ada 20 pertanyaan sudah disampaikan dan sudah selesai," kata Deolipa Yumara saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).

Pihak pelapor tidak merasa terbebani meskipun rekaman CCTV di lokasi kejadian nantinya sulit didapatkan atau sudah terhapus. Deolipa menilai keterangan saksi serta bukti surat berupa visum memiliki bobot yang jauh lebih krusial dalam hukum pidana penganiayaan.

"Jadi begini, sebenarnya pembuktian itu nggak perlu juga rumit-rumit pakai CCTV ya. Jadi yang penting ada visum, ada bukti fisik, kemudian ada pengakuan-pengakuan, ada keterangan-keterangan dari saksi itu sebenarnya cukup. CCTV itu biasanya pendukung," beber Deolipa.

Bukti CCTV sering menjadi penghambat lantaran adanya sistem penimpaan data otomatis dalam jangka waktu tertentu, sehingga fokus dialihkan pada kekuatan saksi mata.

"Kita rasa penyidik tidak akan berfokus kepada CCTV, tapi lebih berfokus kepada keterangan-keterangan, kesaksian, visum dan bukti-bukti fisik yang ada begitu ya," tutur Deolipa.

Artis sekaligus politikus Rieke Diah Pitaloka yang ikut mengawal kasus ini memastikan pendampingan korban dilakukan secara komprehensif, termasuk memastikan prosedur medis di institusi yang kredibel agar hasilnya valid di persidangan.

"Tentu saja kami mengapresiasi pihak kepolisian, khususnya Direktorat PPA. Nah, ini mendampingi dari mulai evakuasi sampai kemudian melakukan otopsi di rumah sakit RS Polri Kramat Jati dan visum tadi sudah disampaikan ada," jelas Rieke Diah Pitaloka.

Setelah pemeriksaan terhadap pelapor selesai, penyidik dijadwalkan memanggil saksi-saksi lain termasuk pemilik yayasan penyalur asisten rumah tangga sebelum akhirnya memanggil Erin selaku terlapor.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author