Polri Sita Emas Batangan 74 Kilogram di Rumah Sentul

Share

Kepolisian Republik Indonesia menyita 74 kilogram emas batangan saat menggeledah sebuah rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pada PT PLN (Persero), Asabri, dan anak usaha PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).

Dilansir dari Bloomberg Technoz, penyitaan tersebut dilakukan setelah petugas kepolisian menemukan tujuh koper di dalam brankas yang terkunci pada lokasi penggeledahan.

Nilai emas seberat 74 kilogram tersebut ditaksir mencapai Rp176,57 miliar berdasarkan harga konversi emas dunia di pasar spot pada Kamis (9/7/2026) sebesar US$ 4.101,6 per troy ons dengan asumsi kurs Rp18.094 per dolar AS.

Kondisi harga emas dunia sendiri saat ini sedang dalam tren menurun dengan koreksi 0,51 persen dalam sepekan terakhir serta terpangkas lebih dari 5 persen sepanjang tahun 2026 akibat eskalasi serangan Amerika Serikat ke Iran yang memicu kekhawatiran inflasi tinggi.

“Investor masih memantau bagaimana perkembangan risiko geopolitik dan seberapa besar dampaknya. Sampai ada kejelasan lebih lanjut, maka harga emas masih akan tertahan,” kata Hebe Chen, Analis di Vantage Markets yang berbasis di Melbourne (Australia), seperti diberitakan Bloomberg News.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author