Kelangkaan Solar Subsidi Akibatkan Pengemudi Meninggal saat Antre BBM

Share

Operasional transportasi umum di Indonesia terganggu akibat kelangkaan Solar subsidi yang memicu antrean panjang kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detik Oto, kendala pengisian bahan bakar tersebut bahkan telah mengakibatkan seorang pengemudi meninggal dunia di Banyuasin, Sumatera Selatan, pada 6 Juli 2027.

Kematian sopir angkutan darat di wilayah Sumatera Selatan tersebut dikonfirmasi oleh pihak Organda. Kejadian ini diduga kuat terjadi akibat kondisi fisik korban yang terkuras selama menunggu giliran pengisian bahan bakar.

"Meninggal dunia memang sudah menjadi takdir seseorang, tapi meninggal dunia saat mengantre BBM di SPBU yang bisa dipastikan karena kelelahan tidak semestinya terjadi," kata Kurnia Lesani Adnan, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda).

Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa durasi antrean BBM subsidi ini bisa berlangsung selama berjam-jam hingga semalaman. Situasi tersebut dinilai memperbesar risiko kelalaian awak kendaraan saat mengoperasikan moda transportasi darat.

"Ini juga yang bisa dijadikan alasan oknum pada saat kecelakaan, kelelahan karena antre BBM berjam-jam bahkan semalaman menyebabkan kurang istirahat," kata Sani.

Selain menurunkan tingkat keselamatan di jalan, hambatan operasional ini berdampak langsung pada manajemen perawatan armada angkutan. Kendaraan komersial menjadi tidak memiliki waktu luang untuk melakukan servis berkala karena harus langsung beroperasi demi mengejar ketertarikan penumpang.

Ketepatan waktu layanan transportasi umum seperti bus antarkota juga ikut terdampak oleh situasi ini. Pengguna jasa transportasi umum mulai mengeluhkan keterlambatan jadwal keberangkatan armada akibat ketidakpastian durasi pengisian bahan bakar di media sosial.

"Saat ini juga banyak SPBU yang membatasi pembelian BBM di bawah kuota barcode dengan alasan mereka dijatah suplainya, ini keanehan lainnya," kata Sani.

Dampak lain dari pembatasan suplai dan lamanya waktu tunggu adalah munculnya ketegangan sosial di area SPBU. Gesekan dilaporkan kerap terjadi antara sesama sopir angkutan maupun antara pengemudi dengan petugas pengisian BBM.

"Kami, Organda, sangat menyayangkan sampai saat ini stakeholder (Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas) hanya saling menghindar dari permasalahan pokok tersendatnya suplai BBM di lapangan," ujar Sani.

DPP Organda menilai ada kelemahan dalam penegakan regulasi penyaluran BBM bersubsidi saat ini yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan. Pihak asosiasi mengusulkan perombakan sistem verifikasi kendaraan agar Solar subsidi tepat sasaran.

"Akar permasalahan sudah jelas, BPH Migas tidak mampu menegakkan regulasi yang dibikin. Dan kami Organda sudah memberi solusi dengan mengubah pola/system statis barcode dengan barcode dynamic, serta pemohon barcode hanya untuk kendaraan umum yang taat aturan (STNK, KIR dan izin operasi aktif). Hari ini barcode bisa didapatkan tanpa melihat ketaatan terhadap legalitas yang seharusnya dan juga banyak disalahgunakan oleh oknum untuk kepentingan di luar amanah regulasi yang sudah diatur," pungkasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author