Ridwan Kamil Ajukan Hak Asuh Arkana Aidan Misbach ke Pengadilan
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi mengurus proses pengangkatan Arkana Aidan Misbach menjadi anaknya melalui Pengadilan Agama Bandung pada Rabu (8/7/2026), sebuah langkah hukum yang kemudian direspons oleh pihak mantan istrinya, Atalia Praratya, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Permohonan penetapan hak asuh tersebut telah resmi terdaftar dengan nomor register 729/Pdt.P/2026/PA.Badg. Ridwan Kamil menghadiri proses persidangan di Pengadilan Agama Bandung secara langsung dengan didampingi oleh kakak serta tim kuasa hukumnya.
"Ya, pengabulan doa saya, Arkana, Insyaallah resmi menjadi anak saya," kata Ridwan Kamil, Mantan Gubernur Jawa Barat.
Pihak Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya menyatakan bahwa mereka memilih untuk tidak memberikan komentar mendalam mengenai jalannya proses hukum tersebut. Mereka memilih menunggu hasil putusan resmi dari majelis hakim.
"Kami dari kuasa hukum Atalia Praratya belum bisa menanggapi terkait penetapan hak asuh anak yang dilakukan oleh Bapak Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung," kata Debi Agusfriansa, Pengacara Atalia Praratya.
Kendati demikian, pihak Atalia Praratya menegaskan tetap mengikuti dan menghargai seluruh tahapan persidangan yang sedang berlangsung. Agenda persidangan untuk perkara pengangkatan anak ini dijadwalkan bakal memasuki tahapan pembacaan putusan pada pekan depan.
"Pada prinsipnya kami selaku kuasa hukum sangat menghormati proses mekanisme secara hukum yang sedang ditempuh oleh Ridwan Kamil," tutur Debi Agusfriansa, Pengacara Atalia Praratya.