Pemerintah Resmikan Mandatori Biodiesel B50 Mulai Juli 2026
Pemerintah meresmikan program mandatori biodiesel B50 atau campuran 50% fatty acid methyl ester (FAME) dari kelapa sawit dengan 50% solar. Kebijakan ini meningkatkan bauran energi dari yang sebelumnya berada pada tingkat B40, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.
Istana Kepresidenan mempertegas komitmen tersebut dengan menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan langsung peluncuran komersial biodiesel B50. Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya nyata menuju kedaulatan energi nasional.
Melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026, pemerintah menggaransi kesiapan infrastruktur dari hulu hingga hilir. Aturan tersebut telah diteken oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sejak pertengahan Juni lalu.
Fasilitas pendukung mencakup kesiapan 126 terminal bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina untuk menyalurkan bauran energi baru ini. Distribusi awal ditargetkan sebesar 37,92 juta liter B50 dan diproyeksikan berkembang hingga 87,27 juta liter per hari secara nasional.
Perjalanan mandatori bahan bakar nabati (biofuel) di Indonesia telah melalui proses panjang dari tahun ke tahun. Tonggak awal pengembangan dimulai pada 2006 yang dimotivasi oleh lonjakan harga minyak akibat menipisnya pasokan dunia.
Presiden yang menjabat saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, menerbitkan Peraturan Presiden No. 5/2006 tentang Kebijakan Energi Nasional. Regulasi tersebut memperkenalkan diversifikasi energi dan menargetkan kontribusi bahan bakar nabati sebesar 5% pada 2025, termasuk uji coba terbatas B5.
Kebijakan pemanfaatan minyak sawit ini diperkuat secara formal melalui Peraturan Menteri ESDM No. 32/2008. Pemanfaatan campuran komersial diterapkan pada sektor rumah tangga, transportasi umum (PSO) maupun non-PSO, industri, serta pembangkit listrik yang diwajibkan sejak Oktober 2008.
Pemerintah kemudian merevisi aturan utama melalui Permen ESDM No. 25/2013 guna mempercepat bauran energi hijau. Regulasi penyempurnaan ini menargetkan peningkatan tahapan pemanfaatan kandungan biodiesel secara berkala hingga menyentuh batas maksimal 25% pada 2025.
Realisasi volume serapan pada periode 2008 hingga 2013 masih berada di bawah 1 juta kiloliter (kl) per tahun. Hal tersebut dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) dunia serta belum adanya sistem insentif pembiayaan yang stabil bagi produsen.
Akselerasi berlanjut lewat penerbitan Permen ESDM No. 20/2014 sebagai payung hukum baru untuk meningkatkan porsi campuran kelapa sawit menjadi 30%. Selanjutnya, Peraturan Pemerintah No. 24/2015 menandai pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Mekanisme penghimpunan dana pungutan ekspor CPO oleh BPDPKS memberikan amunisi insentif untuk menutup selisih harga indeks pasar solar fosil. Didukung Permen ESDM No. 12/2015, kadar pencampuran melonjak menjadi B15 dengan realisasi domestik mencapai 862.000 kl.
Indonesia mencatatkan gebrakan internasional dengan menerapkan mandatori B20 secara masif sejak awal 2016 pada sektor transportasi nasional. Keberhasilan ini mendorong perluasan pemberian insentif komparatif dari sektor subsidi hingga ke sektor komersial nonsubsidi.
Program B30 resmi diimplementasikan mulai 1 Januari 2020 berlandaskan Keputusan Menteri ESDM Nomor 227 K/2019. Realisasi volume domestik tercatat sebesar 9,3 juta kl pada 2021 dan menanjak menjadi 10,45 juta kl pada 2022 di tengah situasi pandemi.
Perluasan mandatori berlanjut menjadi B35 pada 1 Februari 2023 berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal EBTKE Nomor 10.E/EK.05/DJE/2022. Serapan domestik melaju hingga 12,3 juta kl pada 2023 dan menyentuh angka sekitar 13,2 juta kl pada 2024.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat pemanfaatan B35 berhasil menyelamatkan devisa negara sebesar Rp120,54 triliun. Pemerintah kemudian meluncurkan komersialisasi B40 secara nasional pada 1 Januari 2025 melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 341.K/EK.01/MEM.E/2024.
Alokasi awal B40 dipatok sebesar 15,6 juta kl untuk memenuhi kebutuhan swasembada energi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Hingga akhir 2025, realisasi domestik menembus 14,2 juta kl atau mencapai 105,2% dari target IKU Kementerian ESDM.
Kebijakan B40 terbukti memotong volume impor solar fosil secara signifikan, menghemat devisa Rp130,21 triliun, serta memangkas emisi karbon hingga 38,88 juta ton CO2 ekuivalen. Langkah tersebut kini dilanjutkan melalui program mandatori B50.
Ketersediaan pasokan CPO domestik saat ini melimpah dengan produksi mencapai 46 juta ton per tahun, sementara kebutuhan B50 hanya sekitar 5,3 juta ton. Implementasi ini diharapkan mampu memutus total ketergantungan impor solar nasional.
"Juli ini, beberapa hari lagi, kita akan launching B50. B50 [adalah] solar [yang] akan kita olah dari kelapa sawit 50%. Dengan demikian, kita tidak akan impor solar lagi dari luar negeri, saudara-saudara," ungkap Prabowo.
Presiden memperkirakan dalam jangka waktu tiga hingga empat tahun ke depan, Indonesia dapat sepenuhnya menyetop impor bahan bakar minyak jenis apapun guna mencapai kemandirian energi total.
"Saya perkirakan tiga tahun lagi, maksimal empat tahun lagi, kita akan swasembada energi. Kita tidak akan impor apapun untuk BBM, untuk energi kita saudara-saudara," kata Prabowo.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa pengoperasian mandatori B50 per Juli ini akan menghentikan impor solar sepenuhnya mulai tahun ini. Langkah konversi tersebut diklaim mampu mengurangi beban impor minyak mentah nasional secara signifikan.
"Besok Juli akan kita resmikan B50, itu menyelamatkan wajah Indonesia dari ketergantungan impor solar kita. Mulai tahun ini kita tidak lagi melakukan impor solar," kata Bahlil.
Hadirnya B50 diproyeksikan mampu mencakup kebutuhan hingga 300.000 barel minyak per hari. Volume impor minyak mentah yang semula mencapai 1000000 barel per hari digadang-gadang bisa ditekan hingga tersisa 700.000 barel.
"Karena 300.000 barelnya itu dikonversi dengan apa namanya B50, FAME itu. Nah ini kan kalau tidak dapat minyak di laut, tidak dapat minyak di darat, ya dapat minyak tumbuhan saja," kata Bahlil.