Polisi Sita Emas dan Uang Rp476 Miliar di Sentul

Share

Kepolisian Republik Indonesia menyita 74 kilogram emas batangan dan uang tunai dengan total estimasi Rp476 miliar saat menggeledah sebuah rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (09/07/2026). Dilansir dari Bloomberg Technoz, tindakan hukum ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dan pencucian uang terkait pemadaman listrik (blackout) PT PLN (Persero), Asabri, dan anak usaha Krakatau Steel.

Penyidik menemukan barang bukti tersebut di dalam tujuh koper yang tersimpan di brankas terkunci. Selain emas batangan, dana yang disita meliputi mata uang asing dan rupiah dengan rincian US$4,76 juta, SGD14 juta, serta Rp100 juta.

Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa selain uang dan emas, petugas mengamankan sejumlah barang lain dari lokasi tersebut.

"Kemudian kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk telepon genggam [handphone], kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas," kata Totok kepada awak media, Kamis (09/07/2026).

Pihak kepolisian masih mendalami identitas pemilik rumah dan belum bisa mengumumkan nama yang bersangkutan kepada publik.

"Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan," kata Totok.

Selain penggeledahan di Sentul, aparat bergerak ke lokasi lain dan menyita uang senilai Rp67 miliar dari sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah tempat penukaran uang (money changer). Dari kafe di Cipete, polisi menyita uang tunai SGD3,1 juta, US$889.965, dan Rp259 juta yang setara Rp60 miliar, sekaligus membawa tiga pegawai kafe sebagai saksi. Sementara dari money changer, polisi menyita 16 paket uang asing senilai Rp7,2 miliar yang kini seluruhnya dibawa ke Polda Metro Jaya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author