Imigrasi Malaysia Tahan Warga Bangladesh Pemilik Dua Paspor
Departemen Imigrasi Malaysia mengamankan seorang warga negara Bangladesh di Kuantan pada 4 Juli 2026 setelah kedapatan menguasai paspor Malaysia dan paspor Bangladesh. Penangkapan yang dilansir dari Detik Travel ini dilakukan pascaviralnya unggahan media sosial yang menunjukkan pria tersebut memegang kedua dokumen perwalian negara itu.
Pengusutan kasus bermula dari pembentukan tim khusus oleh Departemen Imigrasi Pahang bersama Departemen Pendaftaran Nasional untuk memverifikasi informasi publik. Enam petugas imigrasi kemudian melakukan penggerebekan di sebuah kontainer di Jalan Kuantan Bandar Damansara sekitar pukul 18.30 waktu setempat.
"Berdasarkan informasi intelijen, tim yang terdiri dari enam petugas Imigrasi melakukan penggerebekan di sebuah kontainer di Jalan Kuantan Bandar Damansara, Kuantan, sekitar pukul 18.30 pada 4 Juli," ungkap Datuk Zakaria dikutip dari The Star, Kamis (9/7/2026).
Petugas langsung menggeledah lokasi untuk mencari pria asing yang menjadi target operasi tersebut.
"Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan seorang pria warga negara Bangladesh berada di dalam kontainer," lanjutnya.
Dari operasi tersebut, petugas menyita dua Paspor Internasional Malaysia yang masa berlakunya habis pada 25 April 2017 dan 25 Oktober 2022, serta satu Seafarer's Service Book atas nama warga Malaysia. Terduga pelaku langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Kuantan untuk pendalaman terkait keabsahan dokumen perjalanan tersebut.
"Jika terbukti terjadi pelanggaran hukum, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tutup Datuk Zakaria.