Pemprov Sumsel Perpanjang Jam Operasional SPBU dan Bentuk Satgas Solar
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperpanjang waktu pengisian solar subsidi dari enam menjadi delapan jam di 10 SPBU Kota Palembang serta membentuk satgas pengawasan mulai Rabu (8/7) untuk mengurai antrean panjang kendaraan.
Kebijakan tersebut diambil setelah Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memimpin Rapat Pembahasan Upaya Penyelesaian Permasalahan Antrean BBM Bersubsidi bersama BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum pada Selasa (7/7/2026).
Langkah taktis ini dipicu oleh kemacetan parah yang mengganggu estetika lalu lintas kota, adanya keluhan dari masyarakat, serta indikasi kuat praktik manipulasi distribusi oleh jaringan mafia bahan bakar minyak.
"Kita sepekati extend. Jika sebelumnya berlaku mulai pukul 22.00 WIB-04.00 WIB, akan menjadi mulai pukul 21.00 WIB-05.00 WIB," ujar Deru, Selasa (7/7/2026).
Perpanjangan waktu pengisian ini diharapkan mampu mereduksi penumpukan truk angkutan barang yang kerap mengular di kawasan krusial, salah satunya di area sekitar Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II.
"Tapi, tidak bisa dikambinghitamkan SE ini seakan berlaku di seluruh Sumsel, tidak. Ini hanya berlaku jika melanggar estetika lalu lintas, apalagi di depan bandara misalnya," ungkapnya.
Dari total 48 SPBU yang beroperasi di Palembang, terdapat 20 SPBU yang menyalurkan solar, namun pembatasan waktu operasional baru ini hanya difokuskan pada 10 SPBU bermasalah.
"Kita berharap dalam minggu-minggu ini kelihatan hasilnya. Tidak ada lagi antrean panjang," jelasnya.
Selain mengatur ulang jam operasional, Pemprov Sumsel mengambil langkah extraordinary dengan membentuk Satuan Tugas Pengawasan Penjualan, Suplai, dan Distribusi BBM guna memberantas praktik ilegal di lapangan.
"Pembentukan satgas ini akan saya tandatangani. Jadi disitu akan melibatkan Satpol PP, Dishub, Polantas juga untuk eksternalnya, agar terlibat dan agar tak terjadi antrean panjang. Kuota tadi, hasil koordinasi dengan BPH Migas, untuk SPBU yang bermasalah. Sebab, ada juga SPBU yang tidak mau dikasih BBM bio solar karena tidak tahan dengan mafia BBM di lapangan," jelasnya.
Herman Deru mengungkapkan keprihatinan yang mendalam karena masalah ini terus berulang di daerah yang notabene merupakan salah satu lumbung energi nasional.
"Persoalan antrean ini sebenarnya klasik, pertama karena ada sindikat. Baik itu di internal masing-masing SPBU, ada juga operator yang punya 5 barcode, kemudian tukang unjal (angkut). Tapi, apapun itu, ini persoalan yang harus diatasi secara komprehensif," ujar Deru usai Rapat Pembahasan Upaya Penyelesaian Permasalahan Antrean BBM Bersubsidi di SPBU Sumsel, Selasa (7/7/2026).
Polda Sumsel dilaporkan telah melakukan pengecekan acak untuk mendeteksi penyalahgunaan kode batang (QR Code) pengisian serta aktivitas pelangsir solar yang memicu kelangkaan pasokan setempat.
"Ada indikasi itu, bahkan Polda sudah random (pengecekan secara acak) dan tentu tindakannya tidak bisa sporadis, harus menyeluruh," ungkap Herman Deru, Selasa (7/7/2026).
Dalam forum tersebut, ia menekankan beban moral pemerintah daerah dalam memastikan hak masyarakat atas bahan bakar subsidi terpenuhi tanpa hambatan operasional birokrasi.
"Saya sudah berkoordinasi dengan BPH Migas terkait kuota, karena ada SPBU yang tidak mau menerima kuota subsidi akibat adanya mafia BBM di lapangan ini," bebernya.
Dugaan keterlibatan oknum petugas pengisian di stasiun bahan bakar menjadi salah satu poin krusial yang dibedah bersama para kepala daerah dan perwakilan instansi terkait.
"Persoalan ini klasik. Ada sindikat, baik internal SPBU masing-masing, operator punya barcode lima, ada yang tukang unjal, bahasa Palembang. Apa pun ini adalah persoalan yang harus ditangani polisi," jelasnya.
Herman Deru secara terbuka menyampaikan rasa bersalahnya kepada publik atas ketidaknyamanan bertahun-tahun yang dialami para pengguna jalan dan pengendara logistik di Trans Sumatera.
“Yang paling malu atas kondisi ini adalah saya. Sumatera Selatan adalah daerah penghasil minyak, tetapi masyarakat masih harus mengantre BBM hingga berkilometer. Kondisi ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan harus segera kita selesaikan,” kata Herman Deru.
Pemerintah daerah berkomitmen merumuskan keputusan strategis terintegrasi yang mencakup evaluasi kecukupan kuota serta pola distribusi berbasis potensi dan zonasi aktivitas ekonomi sektoral.
“Saya tidak ingin rapat hanya menghasilkan rapat lagi. Yang kita inginkan adalah keputusan yang benar-benar bisa memperbaiki keadaan. Bukan mencari pembenaran, tetapi mencari solusi agar masyarakat tidak lagi mengantre,” tegasnya.
Ia meminta Pertamina Patra Niaga memetakan ulang kebutuhan pasokan hingga tingkat unit pelayanan terkecil dengan memprioritaskan kawasan industri, pariwisata, pertanian, serta koridor logistik utama.
“Aturan dibuat untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pemerintah ataupun lembaga tertentu. Yang terpenting distribusi tepat sasaran dan antrean bisa dihilangkan,” ujarnya.
Sebagai langkah penguatan pengawasan jangka pendek, keputusan pembentukan satgas lintas sektoral tersebut segera ditandatangani untuk mengamankan distribusi fisik di lapangan.
"Besok saya tanda tangani pembentukan satgas. Di dalamnya ada Satpol PP, kemudian unsur eksternal seperti Dinas Perhubungan agar tidak lagi terjadi antrean panjang," ujarnya.
Skema pembagian kuota juga diusulkan agar lebih fleksibel sehingga surplus pasokan di satu kabupaten dapat segera dialihkan untuk menutupi defisit di wilayah tetangga.
"Kalau ada kabupaten atau kota yang kuotanya sudah terpenuhi, bisa menyuplai SPBU yang mengalami kekurangan. Apabila diperlukan tambahan kuota, sebaiknya langsung diberikan kepada SPBU yang bermasalah," katanya.
Tindakan penertiban oleh kepolisian didukung penuh oleh Komite BPH Migas RI, Eman Salman Arif dan Hasbi Anshory, yang mengapresiasi inspeksi acak serta komitmen penataan kuota provinsi secara transparan.