Pemerintah Bidik Penguatan Industri Halal untuk Kurangi Impor Gelatin
Ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan baku halal siap ditekan melalui langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang membidik penguatan kapasitas produksi industri halal domestik, khususnya produk gelatin, pada Rabu (8/7/2026).
Upaya substitusi ini dilakukan karena sektor manufaktur lokal dinilai memiliki peluang besar untuk mencukupi kebutuhan pasar dalam negeri, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.
"Ada satu produk gelatin halal. Selama ini kita biasanya impor ratusan ton. Saya pikir kalau betul-betul bisa memasok dalam jumlah besar, akhirnya kita bisa menggantikan produk-produk impor tadi," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Pemerintah kini tengah menjalankan pengkajian mendalam terkait kesiapan serta volume riil dari kapasitas produksi pabrikan lokal. Evaluasi tersebut juga menyasar pada kejelasan status sertifikasi halal komoditas impor yang selama ini beredar di pasar domestik.
"Tapi ini masih diteliti lagi apakah betul kapasitasnya cukup. Dan yang masuk ke sini, apakah betul kehalalannya belum jelas," tutur Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Selain fokus pada kemandirian bahan baku, penguatan jalinan ekonomi syariah antarnegara anggota D-8 turut menjadi agenda prioritas pemerintah. Hubungan dagang yang solid diyakini mampu menarik aliran modal masuk sekaligus memperluas jangkauan pasar ekspor.
“Jadi kita akan tingkatkan terus kerjasama dengan D-8 termasuk mengundang investornya dan mengirimkan investor kita ke sana kalau diperlukan,” tutur Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Agenda D-8 Halal Expo Indonesia (HEI) 2026 sendiri diselenggarakan pada 8–12 Juli 2026 dengan melibatkan lebih dari 100 tenant serta paviliun internasional.