Polda Metro Jaya Tangkap Muncikari Eksploitasi Seksual Anak di Lokasari

Share

Polda Metro Jaya menangkap seorang muncikari berinisial RS (40) terkait kasus dugaan eksploitasi seksual dan ekonomi di wilayah Lokasari, Jakarta Barat pada Rabu (8/7/2026), setelah sempat viral di media sosial.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa terdapat lima orang yang menjadi korban dalam praktik terlarang tersebut. Dilansir dari Detikcom, salah satu dari total korban yang diselamatkan merupakan anak di bawah umur, sedangkan empat orang lainnya kategori dewasa.

"Kami akan menyampaikan untuk kasus yang kami ungkap di wilayah Lokasari, Jakarta Barat. Di sini modus dan motifnya sama, yaitu eksploitasi seksual dan juga ekonomi," kata Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari Wibowo, dalam jumpa pers, Rabu (8/7/2026).

Kombes Rita Wulandari Wibowo menjelaskan lebih lanjut mengenai rincian jumlah korban yang berhasil diidentifikasi oleh petugas kepolisian.

"Kemudian dari kasus ini kami mengamankan ada lima korban, satu anak, empat dewasa," jelasnya.

Kondisi medis dari kelima korban tersebut dilaporkan mengalami gangguan kesehatan, sehingga membutuhkan penanganan psikologis dan medis khusus dari unit terkait.

"Dan juga dari lima korban ini mengalami gangguan kesehatan secara medis, perlu ada penanganan yang lebih intensif. Kemudian dalam penanganan ini, Bapak, Ibu sekalian, kami melibatkan UPT PPA untuk melakukan asesmen dan juga pendampingan serta pemeriksaan secara psikis," jelasnya.

Petugas kemudian meringkus tersangka RS yang bertindak sebagai koordinator atau mami di lokasi kejadian.

"Kemudian untuk pelakunya, di sini kami amankan ada satu orang tersangka yang kita, yang mereka sebut sebagai koordinator atau mami, usianya 40 tahun, inisial RS," tuturnya.

Berdasarkan pemeriksaan, seluruh korban mengaku saling berkaitan dan direkrut langsung oleh tersangka untuk dieksploitasi.

"Kemudian dari lima-limanya ini semuanya diakui dan saling terkait keterangannya bahwa mereka direkrut oleh RS sebagai tersangka, perempuan. Kemudian lima-limanya juga yang sudah dieksploitasi secara seksual," tutupnya.

Kasus ini mencuat setelah sebuah rekaman video yang diduga direkam oleh warga negara asing asal Jepang beredar luas di media sosial pada Senin (25/5). Dalam video tersebut, sejumlah orang menghampiri perekam dan menawarkan jasa prostitusi dengan meneriakkan kata perawan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author