Sertifikat Instruktur KKNI Level 4 BNSP Jadi Syarat Wajib Lowongan Kerja

Share

Lowongan kerja untuk posisi fasilitator, trainer, hingga HR development semakin ketat. Banyak perusahaan kini mencantumkan kepemilikan sertifikat instruktur KKNI level 4 BNSP sebagai nilai tambah maupun syarat wajib, terutama bagi korporasi yang rutin menggelar pelatihan internal.

Dilansir dari Detikcom, perusahaan dari sektor jasa hingga manufaktur kini mengutamakan bukti kompetensi formal. Kebutuhan industri tidak lagi sekadar mencari orang yang memiliki pengalaman berbicara di depan publik.

Sertifikasi Resmi BNSP RI Skema Instruktur atau Trainer Level 4 menjadi solusi konkret bagi para profesional. Sertifikat ini diakui secara nasional dan dapat langsung memperkuat portofolio kerja tanpa memerlukan penjelasan tambahan.

Program Training of Trainer plus Sertifikasi BNSP RI Level 4 ini dirancang untuk membekali peserta dengan keahlian mengajar yang terstruktur. Seluruh materi disusun agar sesuai dengan standar SKKNI.

Proses pendampingan materi dasar hingga persiapan asesmen kompetensi dipandu langsung oleh Nofel Windo. Ia merupakan seorang Master Trainer sekaligus Asesor BNSP.

Jadwal Pelaksanaan Pelatihan

Pelatihan ini diselenggarakan secara Live Online melalui platform Zoom pada hari Sabtu dan Minggu, tepatnya tanggal 1 sampai 2 Agustus 2026. Sesi kelas dimulai pukul 08.30 hingga 15.30 WIB sehingga bisa diikuti tanpa mengganggu cuti kerja.

Setiap peserta yang dinyatakan lulus dalam proses asesmen akan mendapatkan PIN Eksklusif Trainer BNSP RI. PIN ini menjadi penanda resmi kompetensi profesi di mata perusahaan.

Biaya investasi untuk kelas reguler dipasang pada harga Rp 4.000.000. Sementara itu, tersedia harga early bird sebesar Rp 2.900.000 bagi peserta yang mendaftar sebelum 8 Juli 2026 dengan kuota yang dibatasi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author