Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe de Clan
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas tersembunyi di dinding saat menggeledah Kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi, seperti dilansir dari Detikcom. Petugas reserse menemukan brankas berwarna abu-abu dengan tombol kode hitam yang tertanam di balik lemari pada lantai dua gedung kafe tersebut.
Pihak kepolisian membenarkan adanya temuan barang bukti berupa brankas di dalam salah satu sudut ruangan kafe yang digeledah.
"Betul," kata Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, saat dimintai konfirmasi apakah benar ada brankas yang ditemukan di kafe de'Clan Signature, Rabu (8/7/2026).
Aparat kepolisian langsung membuka brankas tersebut di lokasi kejadian. Di dalam brankas, petugas menemukan sejumlah dokumen penting serta simpanan mata uang asing berupa dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat (AS).
"Tadi mungkin juga sudah ada ya dokumentasi tentang brankas yang ini. Ya memang itu terselubung di balik satu lemari, ada suatu brankas dan ini sudah dibuka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi.
Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa jumlah uang yang tersimpan di dalam brankas tersebut bernilai sangat besar dan diduga kuat berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang ditangani.
"Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis. Dan ini dalam mata uang Singapura dolar dan US dolar," paparnya.
Operasi penggeledahan ini mencakup beberapa lokasi termasuk kafe dan tempat penukaran uang (money changer). Kasus yang sedang diusut merupakan bagian dari kerja sama investigasi antara Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujarnya.