Kim Kardashian Tonton Lewis Hamilton dari Balkon Sirkuit Monako
Pembalap Formula 1 Lewis Hamilton mendapatkan dukungan langsung dari selebritas asal Amerika Serikat, Kim Kardashian, saat menjalani akhir pekan balapan di Monako.
Seperti dilansir dari Bola, sosok figur publik tersebut terlihat berada di Sirkuit Monte Carlo ketika Hamilton mengamankan posisi ketiga pada sesi kualifikasi hari Sabtu.
Hamilton menempati posisi tersebut di belakang Kimi Antonelli dan Max Verstappen, sembari terus memburu kemenangan Grand Prix ke-106 untuk menambah koleksi rekor 105 kemenangan miliki dirinya.
Kehadiran Kardashian di area sirkuit juga memicu perhatian terhadap aturan ketat yang diberlakukan oleh Formula 1 untuk seluruh tamu, termasuk figur publik.
Kardashian yang memiliki lebih dari 300 juta pengikut di Instagram itu menyaksikan sesi kualifikasi dari balkon tepat di atas garasi Ferrari.
Melalui lokasi balkon tersebut, ia melihat langsung Hamilton membawa mobil Ferrari miliknya menempati peringkat ketiga.
Kendati demikian, terdapat regulasi FIA yang berlaku bagi siapa saja yang berada di area paddock sebagaimana tercantum dalam Pasal 3.4 Regulasi Olahraga FIA.
"Semua orang yang terlibat dalam bentuk apa pun dengan mobil yang didaftarkan atau berada dalam kapasitas apa pun di paddock, jalur pit, atau lintasan harus selalu mengenakan tanda pengenal yang sesuai."
Selain itu, Pasal 3.5 regulasi tersebut juga menegaskan aturan mengenai penggunaan tanda pengenal resmi.
"Tidak ada tanda pengenal yang boleh diterbitkan atau digunakan tanpa persetujuan FIA. Tanda pengenal hanya boleh digunakan oleh orang yang bersangkutan dan untuk tujuan sesuai penerbitannya."
Pemberesan oleh Tim Pengamanan
Kardashian yang saat ini berusia 45 tahun sempat terlihat berada di area paddock tanpa mengenakan tanda pengenal tersebut.
Namun, situasi itu diduga telah dibereskan oleh tim pengamanannya saat memasuki area sirkuit sehingga kecil kemungkinan ada sanksi yang dijatuhkan.
Di sisi lain, Kardashian diketahui mematuhi aturan lain di paddock Formula 1 mengenai larangan kehadiran hewan peliharaan dalam bentuk apa pun kecuali telah memperoleh izin khusus sebelumnya.