Kemenkeu Proyeksi Penerimaan Pajak dan Cukai 2026 Meleset dari Target
Kementerian Keuangan memproyeksikan penerimaan pajak serta kepabeanan dan cukai tidak mampu memenuhi target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2026 akibat potensi kekurangan setoran hingga Rp62,3 triliun, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz pada Rabu (8/7/2026).
Kekurangan tersebut berasal dari pos penerimaan pajak yang diperkirakan hanya mencapai Rp2.310,8 triliun atau 98 persen dari target sebesar Rp2.357,7 triliun, sehingga mengalami shortfall senilai Rp46,9 triliun. Sementara itu, sektor kepabeanan dan cukai diproyeksi cuma menyumbang Rp320,6 triliun atau 95,4 persen dari target Rp336 triliun, yang memicu kekurangan Rp15,4 triliun.
Kendati demikian, realisasi kedua sektor perpajakan tersebut diklaim masih tumbuh positif secara tahunan dibandingkan dengan capaian pada tahun 2025. Penerimaan pajak diproyeksikan tumbuh 20,5 persen, sedangkan pos kepabeanan dan cukai diperkirakan meningkat 6,8 persen.
"Ini kan penerimaan pajaknya turun lagi ke 20,5%. Kita akan jaga terus mudah-mudahan kita bisa tahan di 23% terus untuk penerimaan pajaknya sehingga income kita juga akan lebih baik," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Selasa (7/7/2026).
Pemerintah menegaskan total pendapatan negara secara keseluruhan tetap melampaui target APBN dengan proyeksi mencapai Rp3.208,1 triliun atau 101,7 persen dari target awal sebesar Rp3.153,6 triliun. Lonjakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diproyeksikan menembus Rp575,1 triliun atau 125,2 persen dari target menjadi penopang utama yang menutup celah kekurangan di sektor pajak dan cukai.