Investor Asing Lepas Surat Utang Negara Akibat Tekanan Jual Meningkat

Share

Tekanan jual yang signifikan melanda pasar Surat Utang Negara (SUN) dalam sesi perdagangan. Fenomena ini tercermin dari lonjakan imbal hasil atau yield pada hampir seluruh tenor, terutama untuk jangka menengah hingga panjang.

Kenaikan imbal hasil paling tinggi terjadi pada tenor 9 tahun yang melonjak 8,2 basis poin (bps) hingga menyentuh angka 7,26%. Pergerakan ini diikuti oleh tenor 4 tahun yang naik 7,3 bps ke level 7,25%.

Selanjutnya, yield untuk tenor 8 tahun juga merangkak naik sebesar 6,9 bps menjadi 7,25%. Sementara itu, tenor 5 tahun mengalami kenaikan sebesar 6,5 bps menuju level 7,19%.

Yield pada tenor acuan 10 tahun ikut terkerek naik sebesar 4,8 bps ke posisi 7,23%. Kondisi ini mengindikasikan bahwa minat beli di pasar domestik saat ini belum berada dalam posisi yang kuat.

Di sisi lain, penurunan imbal hasil hanya tercatat pada segelintir tenor saja. Penurunan tersebut terpantau pada tenor 1 tahun, 18 tahun, serta tenor sepanjang 40 tahun.

Investor tampaknya tengah melakukan penilaian ulang atau repricing terhadap aset pendapatan tetap di Indonesia. Langkah pelepasan aset ini mendominasi tenor-tenor yang dikenal paling likuid di pasar.

Sebaliknya, permintaan terhadap obligasi jangka pendek terpantau relatif lebih aman. Langkah tersebut diambil investor sebagai bentuk strategi defensif guna menekan risiko durasi.

Aksi lepas aset ini memperpanjang tren penyusutan kepemilikan SUN oleh pihak modal asing. Tercatat bahwa porsi kepemilikan investor asing pada instrumen ini cenderung stagnan tanpa peningkatan berarti sejak 2019.

Walaupun dinamika kepemilikan terus berubah dari waktu ke waktu, secara umum pemodal internasional belum menaikkan eksposurnya secara signifikan pada pasar obligasi nasional.

Dampak Lindung Nilai Rupiah dan Indikator Makroekonomi

Dalam analisis yang dipublikasikan oleh UBS, mayoritas investor asing yang mengoleksi aset di Indonesia turut menerapkan langkah lindung nilai atas eksposur rupiah mereka.

Kebijakan lindung nilai tersebut memicu dampak yang relatif kecil terhadap permintaan mata uang rupiah. Hal ini tetap terjadi walaupun aliran dana asing mengalir masuk ke instrumen obligasi maupun pasar saham.

Keputusan pemodal internasional untuk melepas aset rupiah belakangan ini dipicu oleh rilis data ekonomi domestik. Indikator makro yang ada dinilai belum mampu menyokong prospek pertumbuhan ekonomi nasional secara optimal.

Neraca transaksi berjalan Indonesia mengalami penurunan pada paruh pertama tahun ini. Angka performa tersebut bergerak mendekati titik terendah sejak masa pandemi Covid-19.

Pada periode yang sama, arus modal ikut merosot ke level terendah dalam kurun waktu hampir dua dekade terakhir. Arus investasi langsung atau Foreign Direct Investment (FDI), portofolio, maupun jenis investasi lainnya mengalami perlambatan nyata.

Kondisi perlambatan ekonomi turut memicu penurunan arus investasi pada sektor swasta. Nilai penurunan tersebut diestimasikan berada pada kisaran US$30 miliar per tahun jika dibandingkan dengan periode 2015-2019.

Berdasarkan himpunan data kompilasi hingga 3 Juli 2026, akumulasi pelepasan aset oleh investor telah menembus nilai US$2,03 miliar di pasar obligasi dalam kurun waktu 12 bulan ke belakang.

Melihat situasi terkini, UBS menilai Indonesia sedang menghadapi tantangan struktural berupa penurunan kemampuan untuk menarik modal asing. Aliran dana tersebut sejatinya dibutuhkan demi mendanai defisit transaksi berjalan.

Saat ini, defisit transaksi berjalan yang berada pada angka 1,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) memberikan tekanan terhadap nilai tukar. Efek tekanan ini setara dengan kondisi defisit 3% hingga 4% terhadap PDB pada situasi tahun 2018.

Hal tersebut menunjukkan bahwa kapasitas Indonesia dalam membiayai defisit eksternal menggunakan sokongan arus modal telah mengalami pelemahan yang cukup signifikan apabila dikomparasikan dengan beberapa tahun sebelumnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author