Danantara Pegang Kendali Penetapan Harga Ekspor Listrik ke Singapura

Share

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kini memegang kendali penuh atas penentuan harga ekspor listrik dari Indonesia ke Singapura, menurut penjelasan Institute for Essential Services Reform (IESR) di Jakarta pada Rabu (8/7/2026).

Dilansir dari Bloombergtechnoz, Chief Executive Officer (CEO) IESR Fabby Tumiwa menjelaskan bahwa wilayah kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia lebih berfokus pada regulasi teknis dan perizinan durasi ekspor.

"Harganya itu bukan di menteri sebenarnya, kan harganya di negara. [Pihak] yang melakukan ekspor sudah ditunjuk Danantara. Menteri ESDM itu berkaitan dengan perizinan, berkaitan dengan berapa lama ekspor itu bisa dikirim. Itu diatur di [kementerian] ESDM," ujarnya saat dihubungi, Rabu (8/7/2026).

Kepastian regulasi mengenai skema perdagangan energi lintas batas ini dipertegas melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 40/2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), yang mewajibkan aktivitas ekspor dikelola oleh PLN atau entitas khusus seperti Danantara.

"Jadi itu sudah jelas menurut saya. Hanya Menteri ESDM itu memegang itu [regulasi]. Kalau harganya kan harganya bisa ditetapkan oleh negara melalui Danantara," tambahnya.

Perubahan regulasi ini berdampak pada penyesuaian kontrak bagi sejumlah perusahaan swasta seperti Medco, Adaro, dan Gurin Energy yang sebelumnya telah mengantongi persetujuan bersyarat dari Energy Market Authority (EMA) Singapura melalui skema bisnis ke bisnis (B2B).

"Harganya kan saya sudah bilang tadi urusannya sama Danantara itu dengan tiga perusahaan Singapura," tuturnya.

Konsekuensi dari penetapan Danantara sebagai pemegang kontrak utama berpotensi memicu penghitungan ulang atas harga listrik yang telah disepakati sebelumnya.

"Kemungkinan harga yang sudah disepakati sebelumnya antara EMA atau konsumen pengguna di Singapura dengan pemasok dari Indonesia—mungkin sudah berubah lagi gitu. Jadi ya memang kalau memang harus dinegosiasikan lagi harganya," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Danantara sebagai mitra utama implementasi proyek perdagangan listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) ini dalam Pertemuan Tahunan Pemimpin Indonesia-Singapura di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Target awal proyek ini mencakup pembangunan pembangkit berkapasitas 600 megawatt (MW) hingga 1,2 gigawatt (GW), sebelum ditingkatkan bertahap menuju kapasitas total 3,4 GW.

"Indonesia telah menunjuk BPI Danantara untuk implementasi kerja sama perdagangan listrik lintas batas, juga untuk kegiatan-kegiatan di bidang perdagangan dan selanjutnya di bidang energi," ujar Prabowo saat memberikan keterangan pers bersama Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Pertemuan bilateral tersebut membuahkan total 26 capaian konkret, yang meliputi 18 kesepakatan antarpemerintah (G2G) dan delapan kesepakatan antar pelaku usaha (B2B).

"Pertemuan kali ini menghasilkan 26 capaian nyata, capaian konkret di berbagai bidang, 18 kesepakatan kerja sama antara pemerintah dan delapan kesepakatan antara business to business," kata Prabowo.

Dalam kesempatan yang sama, CEO BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengonfirmasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) proyek jangka panjang ini bersama Keppel Electric dan Sembcorp milik Temasek Holdings.

"Ini adalah proyek jangka panjang dan akan dipastikan ini juga memberikan dampak yang win-win lah terhadap kedua negara," ujar Rosan ditemui awak media di Istana, Senin (6/7/2026).

Melalui kerja sama ini, Danantara akan menggandeng sektor swasta untuk membangun pembangkit energi terbarukan baru guna memenuhi kebutuhan pasokan listrik ke Singapura.

"Nah, tadi Bapak Presiden mengamanatkan untuk Danantara bersama-sama nanti dengan dunia usaha, dengan private sector untuk membangun […] ini kan sudah lama sebenarnya, sudah empat tahun lah ya lebih. Untuk supaya kerja sama ini bisa terlaksana," jelas dia.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author