Pemerintah dan TNI Bantah Instruksikan Pembubaran Nobar Film Pesta Babi
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra bersama Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan tidak ada instruksi pusat terkait pembubaran pemutaran film dokumenter Pesta Babi pada Selasa, 19 Mei 2026.
Langkah penghentian kegiatan nonton bareng di sejumlah wilayah tersebut dinyatakan sebagai murni keputusan pemerintah daerah demi mengantisipasi potensi gangguan keamanan setempat.
"Pemerintah memang tidak pernah memberikan arahan kepada aparat ke daerah untuk mengambil satu tindakan pembubaran ataupun pelarangan terhadap mahasiswa ataupun masyarakat yang nonton bareng film Pesta Babi itu dan kemudian mendiskusikan apa yang ditayangkan di dalam film itu," kata Yusril di Unesa dilansir detikJatim, Selasa (19/5/2026).
Yusril menambahkan bahwa administrasi negara sangat menghormati kebebasan berekspresi para sineas, termasuk karya yang mengkritik program cetak sawah ketahanan pangan di Papua sejak tahun 2022.
"Kita tahu bahwa sejak tahun 2022 pada masa Pak Presiden Jokowi sudah dimulai pembangunan atau penciptaan sawah di Papua dalam program ketahanan pangan dan ketahanan energi. Pemerintah sebenarnya sudah melakukan kajian yang mendalam terhadap hal itu, tapi juga tidak menutup kemungkinan terjadinya ekses di lapangan misalnya terjadi konflik kepentingan dengan tanah wilayah masyarakat di Papua," jelasnya.
Pihak kreator film dokumenter juga diminta untuk bersikap kooperatif dalam menjelaskan pesan karya mereka agar terhindar dari kesalahpahaman publik.
"Saya mengatakan pemerintah kan sering dituntut untuk terbuka, pemerintah tidak boleh menutup diri hanya dengan alasan otoritas. Juga para seniman para pencipta juga tidak boleh berdiam diri, tidak menjelaskan hanya berlindung di balik kebebasan berkreasi," ujarnya.
Narasi kolonialisme yang diangkat dalam sinema itu turut diluruskan oleh Yusril dengan merujuk pada keabsahan hasil referendum perserikatan bangsa-bangsa.
"Saya sudah menjelaskan bahwa Papua adalah bagian integral dari Republik Indonesia dan kita tidak pernah menjajah Papua. Papua itu bergabung ke Republik Indonesia berdasarkan referendum yang dilaksanakan oleh perserikatan bangsa-bangsa (PBB). Dan referendum dilakukan oleh PBB itu sah dan kita tidak pernah menjajah Papua," kata Yusril.
Program pembukaan lahan pertanian masif ditegaskan bukan program diskriminatif karena diimplementasikan di wilayah luar Papua seperti pulau Kalimantan.
"Papua adalah sama dengan daerah-daerah lain adalah bagian dari NKRI, bahwa apa yang terjadi di sana juga terjadi di daerah lain juga. Jadi pembukaan lahan untuk mencetak sawah dan teranam pangan itu terjadi juga di Kalimantan, dimana-mana. Jadi tidak spesifik ke Republik Papua jadi saya ingin mengklarifikasi bahwa mereka tidak melakukan sesuatu yang negatif kepada orang Papua, karena menyadari bahwa masyarakat Papua adalah bagian integral dari masyarakat Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya dalam konfirmasi terpisah di Jakarta pada Kamis, 14 Mei 2026, Yusril menyebutkan variasi sikap kampus membuktikan tidak adanya instruksi pembubaran yang terstruktur.
"Melihat pola demikian, pembubaran nobar film Pesta Babi bukanlah arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat," ucapnya.
Senada dengan Menko Kumham Imipas, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan otoritas pengamanan wilayah berada di tangan koordinator daerah, bukan instruksi komando TNI.
“Pembubaran kan dari pemerintah daerah untuk keamanan wilayah. Itu kan tanggung jawabnya koordinator wilayah antara pejabat pemerintahan di sana menganggap ada risiko keributan. Tidak ada instruksi langsung, kok,” ucap dia saat ditemui Kompas.com di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Maruli juga mempertanyakan aspek keabsahan materi dokumenter serta menyoroti besarnya sokongan finansial di balik operasional pembuatan film tersebut.
“Pemda punya koordinasi. Mereka berkewenangan untuk mengamankan wilayah, mengamankan siswa-siswanya karena tingkat kebenarannya dari film ini juga kan belum tentu benar,” kata dia.
Ia menambahkan kritikan mengenai biaya mobilitas tim produksi yang mendatangi area pelosok Papua.
“Sekarang permasalahannya, orang sampai membuat video bagaimana ceritanya seperti ini, segala macam, duitnya dari mana? Itu coba saja, ya, kan. Sampai datang ke sana, bikin video. Terbang sini, terbang sana. Orang berduit lah,” ucap KSAD.
Maruli membantah asumsi bahwa institusi TNI bersikap antikritik karena personel militer justru diklaim mengemban misi kemanusiaan dalam memajukan kesejahteraan masyarakat asli Papua.
"Kami meyakinkan program itu berjalan, tidak ada yang tersakiti. Kalau dilihat, mungkin teman-teman belum pernah lihat ke sana ya. Itu masyarakat di sana ada yang tidak punya air bersih, sekolahnya juga tidak. Ya, kami justru banyak hadir ke sana banyak membantu mereka. Coba saja komunikasi langsung dengan orang-orang di sana," imbuh Maruli.
Film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita merupakan karya dokumenter berdurasi 96 menit besutan sutradara Dandhy Laksono dan Cypri Dale yang menyoroti dampak sosial ekologis proyek strategis nasional seluas 2,5 juta hektare di Merauke, Asmat, Mappi, dan Boven Digoel.
Sutradara Dandhy Laksono menjelaskan alasan pemilihan judul film tersebut yang didasari atas semiotika perlawanan budaya masyarakat adat suku Muyu di Distrik Waropko melalui tradisi awon atatbon.
“Secara visual dan konsistensi cerita lebih dekat judulnya ke ‘Salib Merah’ karena terkait isu agraria, perlawanan masyarakat adat dan itu terkait dengan PSN, intimidasi. Tapi Pesta Babi ini kami ambil semiotic-nya tapi adegan pesta babi dan apa kaitan dengan filmnya juga ada. Kalau memakai judul ‘Salib Merah’ kami merasa lebih dekat dengan identitas pada satu keyakinan tertentu dibandingkan dengan Pesta Babi yang ada elemen fun-nya. Bahkan ini kayak satir kepada sebagian orang yang merasa lebih sensitif sama babi daripada korupsi,” terang Dandhy dalam sebuah siniar video pada Sabtu (16/5/2026).
Salah satu narasumber film, Franky Woro dari suku Awyu, menegaskan kepemilikan komunal atas wilayah adat yang kini terancam oleh pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit.
“PAPUA, bukan tanah kosong!” ujar Franky Woro bersama para warga suku Awyu usai menancapkan palang simbolis di Distrik Fofi.
Ia menerangkan status kepemilikan tanah adat tersebut yang diperoleh secara turun-temurun berdasarkan hukum adat setempat.
“Ini tanah milik ‘Somu Sobu Subang (Nasohoa)’,” kata Franky saat menunjukkan tulisan di sebuah palang adat.
Franky memaparkan mandat menjaga kelestarian ekosistem hutan tersebut dari generasi ke generasi.
“Tanah ini diciptakan oleh Tuhan dan memberikan warisan kepada kami. Kami ini hanya hak jaga,” terangnya.
Tradisi pesta babi juga diabadikan melalui penuturan Willem Kimko selaku kepala adat suku Muyu yang berupaya memproteksi hak ulayat dari klaim sepihak pihak luar.
“Punya uang saja belum tentu bisa mengadakan pesta babi. Jangan sampai pendatang mengusir dan merampas hak anak-anak kami hanya karena mereka tidak tahu sejarah, asal-usul, dan adat istiadatnya. Karena itu, penting untuk terus mengingatkan mereka agar mengenal dan menjaga warisan budaya serta tanah adat kami,” kata Willem dalam potongan adegan film.
Di sisi lain, salah satu insiden pembubaran nobar oleh aparat gabungan dilaporkan terjadi di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kabupaten Sumbawa Barat, NTB, pada Selasa malam, 12 Mei 2026.
"Awalnya kami hendak nobar di salah satu sekolah swasta, namun terjadi penolakan karena diduga ada intervensi dari berbagai pihak sehingga kami gelar nobar di Sekretariat HMI Cabang Sumbawa Barat namun dibubarkan aparat dan sejumlah unsur,” kata Ketua Cabang HMI KSB Indra Dwi Herfiansyah pada Rabu (13/5/2026).
Indra menyayangkan langkah represif aparat gabungan mengingat agenda nobar tersebut dilaksanakan secara tertutup di ruang internal organisasi.
"Jika di lapangan terbuka, boleh jadi akan timbul konflik karena terbuka untuk umum. Tetapi ini di dalam sekretariat, yang diundang hanya aktivis HMI. Kami organisasi resmi," tegas dia.