Pramono Anung Instruksikan Dishub DKI Tertibkan Pak Ogah

Share

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menertibkan pengatur lalu lintas ilegal atau yang biasa disebut 'Pak Ogah' di sepanjang jalan protokol pada Selasa (7/7/2026). Langkah penertiban ini diambil guna menegakkan ketertiban berlalu lintas dan menunjang visi Jakarta menjadi kota global berkelanjutan, sebagaimana dilansir dari Detik Oto.

Dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, Dinas Perhubungan diminta untuk bersinergi dan berkolaborasi erat dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Pramono menegaskan bahwa tata kelola dan pengaturan arus kendaraan di jalan raya idealnya berada di bawah kendali penuh instansi resmi pemerintah.

"Saya juga meminta kepada Dinas Perhubungan untuk tempat-tempat jalan-jalan protokol yang ada Pak Ogah-nya ditertibkan," kata Pramono.

Melalui koordinasi intensif bersama Polda Metro Jaya, pemerintah daerah berkomitmen untuk menata aspek estetika dan ketertiban kota agar pengelolaan transportasi publik dapat berjalan maksimal.

"Karena saya kepingin Jakarta menjadi lebih rapi, semuanya ditangani oleh Dinas Perhubungan dan juga tentunya dengan Polda Metro Jaya untuk lalu lintasnya," kata Pramono.

Pramono berharap keterlibatan lembaga resmi dalam pengaturan jalan raya ini mampu menciptakan ruang publik yang lebih kondusif dan nyaman bagi mobilitas masyarakat.

"Mudah-mudahan membuat Jakarta lebih nyaman, lebih aman, lebih bisa dinikmati," ujar Pramono.

Melalui program penataan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memacu inovasi serta kolaborasi guna mengoptimalkan integrasi antarmoda dan mutu pelayanan transportasi publik. Kebijakan ini ditargetkan mampu mendorong masyarakat agar lebih aktif beralih menggunakan angkutan umum dalam aktivitas sehari-hari.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author