Pemprov DKI Jakarta Kaji Usulan Skema Tarif Langganan TransJakarta
Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan skema tarif berlangganan TransJakarta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendorong masyarakat lebih rutin menggunakan transportasi umum. Langkah ini diambil sebagai bagian dari kajian penyesuaian tarif publik yang dinilai bisa meringankan beban pekerja harian, seperti dilansir dari Detikcom pada Selasa (7/7/2026).
Skema yang dirancang DTKJ mencakup periode mingguan, dua mingguan, hingga bulanan berdasarkan kebutuhan perjalanan harian masyarakat. Tarif langganan bulanan diusulkan sebesar Rp 200 ribu dengan asumsi tarif reguler TransJakarta naik menjadi Rp 5.000 per perjalanan.
Ketua DTKJ Sugihardjo menjelaskan bahwa konsep berlangganan ini mengadopsi sistem yang sudah banyak diterapkan di berbagai negara luar.
"Kita mendorong tarif langganan. Di luar negeri banyak yang menggunakan sistem langganan," kata Sugihardjo di Balai Kota Jakarta.
Melalui perhitungan DTKJ, pekerja yang bepergian pulang-pergi membutuhkan biaya Rp 10 ribu per hari, yang jika diakumulasikan selama 25 hari kerja mencapai Rp 250 ribu per bulan. Usulan tarif langganan tersebut sudah memotong biaya reguler sebesar 20 persen.
"Kalau 5.000 berangkat, 5.000 pulang, sudah Rp 10 ribu. Dikali 25 hari kerja menjadi Rp 250 ribu. Karena langganan kita usulkan diskon 20 persen, tarifnya hanya Rp 200 ribu," beber Sugihardjo.
Selain paket bulanan, penyederhanaan kelompok tarif di dalam wilayah Jakarta juga diusulkan menjadi satu harga sebesar Rp 5.000 untuk layanan BRT, non-BRT, dan Mikrotrans. Sementara itu, tarif layanan TransJabodetabek diusulkan menjadi Rp 10 ribu dengan jaminan peningkatan kualitas layanan.
Sugihardjo menegaskan kebijakan penyesuaian ini harus tetap mempertimbangkan kemampuan bayar rumah tangga agar tidak membebani masyarakat.
"Yang kita lihat bagaimana tarif ini tidak membebani masyarakat dulu," jelas Sugihardjo.
Merespons usulan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan telah menerima rekomendasi penyesuaian tarif, termasuk skema langganan untuk koridor padat dan TransJabodetabek menuju bandara. Pemerintah provinsi akan segera melakukan kajian mendalam untuk mengambil keputusan.
"Saya sudah mendapatkan usulan tersebut. Nanti kami bahas dan segera memang harus diambil keputusan terutama untuk Transjabodetabek yang ke bandara," kata Pramono kepada wartawan.
Pramono menambahkan bahwa proses pembahasan regulasi tarif baru ini saat ini sedang digodok bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta. Ia mengakui pengumuman kebijakan ini mengalami keterlambatan dari target awal yang ditentukan sebelumnya.
"Yang pada waktu itu saya janjikan dalam waktu tiga bulan akan kita umumkan. Ini sudah lebih dari tiga bulan sehingga sekarang ini memang kita juga sedang membahas dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta mengenai hal tersebut," ujarnya.