MSCI Membekukan Saham Indonesia dalam Tinjauan Indeks Agustus 2026
Lembaga indeks global MSCI memutuskan untuk tetap membekukan posisi saham Indonesia dalam Tinjauan Indeks Agustus 2026 pada Selasa (7/7/2026). Langkah ini berdampak pada tidak adanya penambahan saham asal Indonesia ke dalam indeks global besutan MSCI tersebut.
Terdapat tiga kebijakan utama yang dipertahankan oleh MSCI terhadap pasar saham Indonesia, seperti dilansir dari Detik Finance. Kebijakan pertama adalah menangguhkan seluruh peningkatan Foreign Inclusion Factor (FIF) serta Number of Shares (NOS) untuk saham-saham dari Indonesia.
Selain itu, MSCI menetapkan batasan ketat bagi emiten domestik untuk masuk ke beberapa kategori indeks lainnya. Pihak lembaga juga menegaskan tidak akan mengubah pembagian segmen ukuran indeks saham Indonesia, termasuk perpindahan dari kategori Small Cap menuju Standard.
"Tidak melakukan penambahan saham ke dalam MSCI Investable Market Indexes," tulis pengumuman MSCI, Selasa (7/7/2026).
Di samping pembekuan tersebut, MSCI mengambil langkah tegas terkait pencoretan produk pasar modal tertentu. Kebijakan ini dibarengi dengan penerapan batas keterbukaan kepemilikan saham sebesar 1% guna menyesuaikan kalkulasi free float.
"Menghapus saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia sebagai bagian dari kerangka High Shareholding Concentration (HSC)," terangnya.