Kemenhaj Usulkan Biaya Haji Tahun 2027 Naik Menjadi Rp 107 Juta
Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 sebesar Rp 19 juta dalam rapat evaluasi bersama Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (7/7/2026).
Total biaya haji yang diajukan untuk tahun depan tersebut kini menyentuh angka Rp 107 juta per jemaah, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Pihak kementerian menyusun perhitungan tersebut dengan asumsi nilai tukar 1 dolar AS sebesar Rp 17.500 dan 1 riyal Arab Saudi setara Rp 4.666,67.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan bahwa usulan perubahan anggaran ini dipengaruhi oleh fluktuasi nilai mata uang hingga beban akomodasi di Arab Saudi.
"Usulan BPIH tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi sebesar 107.340.172,02 rupiah per jemaah," kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf.
Anggaran baru ini mengalami lonjakan yang cukup signifikan dibandingkan dengan biaya operasional pada periode penyelenggaraan sebelumnya.
"Atau mengalami kenaikan sebesar 19.930.806,57 rupiah," sambung Irfan.
Pemerintah membagi alokasi penggunaan dana tersebut menjadi dua bagian, yakni 56 persen untuk pembiayaan di Arab Saudi dan 43 persen sisanya diposisikan untuk operasional di dalam negeri.
"Mengusulkan skema pembiayaan 60% nilai manfaat dan 40% Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Bipih. Usulan ini diajukan untuk meringankan beban finansial jemaah di tengah proyeksi kenaikan. Dengan pembagian seperti itu, kita hitung Bipih yang dibayar jemaah tidak jauh berbeda dengan Bipih tahun yang lalu," sebut Irfan.
Kombinasi persentase pembiayaan tersebut sengaja dirancang agar besaran dana riil yang disetorkan langsung oleh masyarakat tidak melonjak terlalu tajam.
"Penyesuaian usulan BPIH tahun 2027 Masehi dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain perubahan asumsi nilai tukar rupiah, kenaikan biaya penerbangan, biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya transportasi darat," sebut Irfan.
Oleh karena itu, formulasi terbaik mengenai beban finansial ini masih terus digodok demi menjaga keterjangkauan biaya bagi para calon jemaah.
"Kenaikan sekitar 19 juta. Sekitar itu, tapi tetap kita berupaya tidak dibebankan kepada Jemaah," jelas Irfan.