Kemenkeu Evaluasi Pegawai Ditjen Pajak demi Kejar Target Penerimaan

Share

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat evaluasi kinerja pegawai Direktorat Jenderal Pajak demi mengantisipasi potensi kekurangan penerimaan negara pada Selasa, 7 Juli 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Langkah tegas berupa pemberhentian sementara atau perumahan pegawai yang tidak bekerja optimal diambil karena pemerintah memperkirakan realisasi penerimaan pajak sepanjang 2026 hanya mencapai Rp2.310,8 triliun, dilansir dari Bloomberg Technoz. Angka tersebut lebih rendah dari target APBN sebesar Rp2.357,7 triliun, sehingga berpotensi memicu shortfall sebesar Rp46,9 triliun.

Kebijakan pengetatan internal ini disampaikan langsung oleh Menkeu saat ditemui di Kompleks Parlemen guna memastikan target pertumbuhan pajak tetap berada di jalur yang benar.

"Sekarang saya boleh merumahkan orang, maka saya akan merumahkan kalau mereka tidak bekerja dengan bagus. Tetapi rata-rata sekarang sudah lebih baik. Cuman tetap saja kalau ada yang tidak efisien atau agak lelet kita beresin," kata Purbaya, Menteri Keuangan.

Selain pembenahan sumber daya manusia, Kementerian Keuangan juga berfokus menyempurnakan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) untuk meningkatkan kualitas pelayanan hingga ke tingkat kantor pelayanan pajak.

"Kami akan monitor kinerja setiap kantor pajak. Nanti kalau ada yang kelihatan terlalu lambat atau ada pengaduan masyarakat di tempat itu kami akan cepat bertindak," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.

Otoritas keuangan menargetkan pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 20,5% sepanjang tahun 2026. Hingga semester I-2026, realisasi penerimaan terkumpul sebesar Rp1.035,7 triliun atau setara 43,9% dari target APBN, yang mencatatkan pertumbuhan tahunan sebesar 24,6%.

Pemerintah optimistis akselerasi sistem baru dan efisiensi aparatur dapat mendorong pemenuhan target tanpa harus membebani masyarakat lewat kenaikan tarif atau jenis pajak baru.

"Saya yakin dengan efisiensi pegawai pajak, perbaikan Cortex dan perbaikan prosedur kita bisa mencapai itu tanpa menaikkan tarif pajaknya atau menciptakan pajak baru," ungkap Purbaya, Menteri Keuangan.

Capaian paruh pertama tahun ini dinilai jauh lebih positif dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Pada semester I-2025, penerimaan pajak tercatat hanya Rp831,3 triliun dan sempat mengalami kontraksi hingga 7% secara tahunan.

"Jadi reformasi organisasi maupun personal di perpajakan sudah memberikan hasil yang cukup menjanjikan saya pikir ke depan akan terus membaik," jelas Purbaya, Menteri Keuangan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author