Polsek Metro Tamansari Tangkap Penjambret Ponsel Turis Prancis di Kota Tua
Aparat Polsek Metro Tamansari menangkap seorang pria berinisial AH (27) setelah menjambret telepon genggam milik seorang wisatawan asal Prancis bernama Duchaufour di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, pada Senin (6/7/2026).
Aksi kriminal tersebut langsung ditangani oleh petugas kepolisian yang segera melakukan penyisiran di lokasi kejadian berdasarkan laporan korban, seperti dilansir dari Detikcom.
Korban menyampaikan apresiasi yang besar atas respons cepat dan pelayanan humanis dari jajaran kepolisian yang berhasil mengembalikan barang miliknya.
"Terima kasih kepada polisi karena ini adalah masalah besar bagi saya. Polisi telah membantu saya, bersikap sangat ramah, dan berhasil menyelesaikan masalah yang saya alami. Terima kasih banyak," kata Duchaufour, Selasa (7/7/2026).
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa peristiwa penjambretan tersebut menimpa korban saat sedang menikmati suasana wisata pada sore hari.
Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Bobby M Zulfikar, menyatakan bahwa pelaku merampas ponsel korban secara cepat lalu melarikan diri, sebelum akhirnya diringkus di kawasan yang sama.
"Pelaku berhasil kami amankan pada hari yang sama di kawasan Kota Tua. Dari hasil pendalaman sementara, ada dugaan pelaku masih berupaya mencari korban lainnya," ujar Kompol Bobby M Zulfikar.
Berdasarkan pemeriksaan lanjutan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan penjambretan dan berniat menjual ponsel tersebut untuk membeli narkoba jenis sabu setelah hasil tes urinenya dinyatakan positif.